Warga Minta Kades Balecatur Diberhentikan

Rabu, 28 Januari 2015 - 11:51 WIB
Warga Minta Kades Balecatur...
Warga Minta Kades Balecatur Diberhentikan
A A A
SLEMAN - Warga Balecatur, Gamping, Sleman melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Sleman menuntut kepala desa (Kades) mereka Sebrat Haryanti, diberhentikan dari jabatannya.

Mereka beralasan jalannya pemerintahan desa bisa terganggu dengan proses persidangan yang mereka hadapi di Pengadilan Negeri Sleman. Sebrat Haryanti dan suaminya Bambang diduga melakukan penipuan penjualan tanah di Balecatur senilai Rp11,5 miliar. Namun hingga kini, Sebrat tidak dinonaktifkan, termasuk hanya dikenakan tahanan kota.

Sedangkan suaminya Bambang Tedi, sejak ditetapkan menjadi tersangka langsung ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapan) Cebongan, Sleman. Sebrat Haryanti dijerat dengan Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Pengelapan ditambah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Padahal dalam Pasal 41 UU NO 6/2014 tentang Desa, menyatakan bupati dapat menghentikan sementara kades yang diancam hukuman lebih dari lima tahun. Warga merasa tidak nyaman dipimpin kades yang terjerat kasus hukum. “Untuk itu, kami meminta Bupati Sleman untuk menonaktifkan Sebrat sebagai Kepala Desa Balecatur,” ungkap perwakilan warga Balecatur, Sujarwo, kemarin.

Selain itu, warga juga meminta perlindungan, sebab dengan kekuasaan yang dimiliki, Sebrat diduga sering melakukan intimidasi kepada warga, terutama yang pemilik tanah yang sekarang menjadi kasus penipuan. Bahkan dengan intimidasi itu, ada warga yang sekarang menderita sakit karena shock.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, dirinya sudah memahami apa keinginan warga. Hanya saja untuk masalah penghentian Kades Balecatur, belum dapat memberikan jawaban. Sebab untuk membuat keputusan, termasuk menonaktifkan atau menghentikan jabatan perangkat desa, harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Namun pemkab tetap akan berupaya menyelesaikan masalah ini. “Karena itu, masukan dari warga ini akan kami diskusikan dengan SKPD terkait, sebelum mengeluarkan keputusan,” ucap Sri Purnomo.

Priyo Setyawan
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
1 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
1 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
4 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved