Mulai Buat Senpi Rakitan, Polisi Awasi Kawasan Cipacing

Selasa, 27 Januari 2015 - 13:07 WIB
Mulai Buat Senpi Rakitan,...
Mulai Buat Senpi Rakitan, Polisi Awasi Kawasan Cipacing
A A A
BANDUNG - Aparat kepolisian mulai mengawasi ‎Sentra Pengrajin Senapan Angin Cipacing, di Kabupaten Sumedang. Lantaran, sudah mulai membuat senjata api rakitan yang sangat mematikan.

Tidak hanya itu, di lokasi ini juga kerap dijadikan tempat sembunyi para buronan polisi. Seperti yang terjadi, pada 22 Januari 2015, saat tim dari Detasemen A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar yang berjumlah 41 anggota melakukan penggerebekan.

Saat itu, penggerebekan dilakukan di tiga titik berbeda di Cipacing. Hasilnya, tim mengamankan 15 orang, dua di antaranya adalah DPO Bareskrim Mabes Polri, dan satu lainnya DPO Ditreskrimum Polda Jabar.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak asosiasi agar betul-betul mengawasi semua anggotanya, agar tidak ada lagi oknum yang membuat senpi untuk kejahatan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Selasa (27/1/2015).

Dia menambahkan, pihaknya akan memperketat pengawasan dengan bekerjasama pihak asosiasi yang menaungi para perajin di Cipacing. Tidak hanya itu, polisi juga akan melakukan pembinaan di kawasan itu.

"Jangan sampai nama baik Cipacing sebagai sentra senapan angin itu tercemar dengan adanya oknum," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0629 seconds (0.1#10.140)