Pabrik Rumahan Saus Ilegal Beromzet Rp100 Juta Perhari

Senin, 26 Januari 2015 - 16:22 WIB
Pabrik Rumahan Saus...
Pabrik Rumahan Saus Ilegal Beromzet Rp100 Juta Perhari
A A A
BANDUNG - Pabrik rumahan pembuatan sambal dan saus ilegal di Jalan Cicukang No 6 Rt04/03 Kelurahan Caringin, Kecamatan Bandung Kulon yang telah beroperasi sejak tahun 2000 ternyata beromzet Rp100 juta perharinya.

"Ya omzetnya Rp100 juta perhari," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di lokasi penggerebekan, Senin (26/1/2015).

Menurut dia, pemasaran sambal palsu ini telah beredar di seluruh Jawa Barat. "Pemasarannya ke pasar-pasar tradisional," ujarnya.

Seperti diketahui jika sambel tersebut diproduksi dan dibuat dengan komposisi yang tak sesuai dengan bungkus dan kemasannya.

"Saus dan sambal ini harusnya dibuat dari cabe, tapi ini dibuat dari bahan kimia yang seharusya tak diperbolehkan untuk dikonsumsi, jadi bahan kimia ini pengganti cabai, agar saos terasa pedas. Selain itu juga saus ini memakai bahan pengawet dan juga pewarna untuk bahan tekstil," ujar Kapolres kepada wartawan di lokasi.

Kapolres menuturkan, bahan kimia yang terkandung dalam saus ilegal tersebut dapat mengakibatkan penyakit yang dapat membahayakan orang yang mengkonsumsinya. "Akibatnya bisa menyebabkan tenggorokan kering, pengerasan usus, kanker, pencernaan terhambat. Bahan kimia ini sangat fatal, " ujarnya.

Kini polisi telah mengamankan lima pegawai pabrik untuk dimintai keterangan. Ketika disinggung status lima orang tersebut, Kapolres mengatakan jika mereka ini masih berstatus saksi.

Karena memproduksi makanan (saus/smbal) yang tak sesuai untuk itu, pemilik pabrik dikenakan Pasal 62 ayat (1) UU RI No 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen dan Pasal 136 UU RI No18 Tahun 2002 tentang pangan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9023 seconds (0.1#10.140)