Pabrik Rumahan Saus Sambal Berbahan Kimia Digerebek

Senin, 26 Januari 2015 - 15:15 WIB
Pabrik Rumahan Saus...
Pabrik Rumahan Saus Sambal Berbahan Kimia Digerebek
A A A
BANDUNG - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek pabrik rumahan (home industri) saus sambal yang menggunakan bahan kimia berbahaya dan tak berizin di Jalan Cicukang No 6, RT 4 RW 3, Kelurahan Caringin, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Penggerebegan yang dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol AR Yoyol tersebut berjalan lancar dan tanpa ada perlawanan dari pemilik mau pun pegawai yang tengah menjalankan aktivitas.

Dari pantauan, lokasi penggerebekan yang dilakukan di tengah pemukiman warga tersebut menyedot perhatian warga sekitar yang penasaran dengan aktivitas para petugas kepolisian yang telah berjaga sejak di jalan masuk ke lokasi penggerebekan.

"Kami lakukan penggerebekan karena saos sambal yang seharusnya berbahan cabai tapi ini sama sekali tidak ada, dan semuanya berbahan kimia berbahaya," ungkap Yoyol disela-sela penggerebekan, Senin (26/1/2015).

Menurutnya, home industri tersebut juga memproduksi saus denhan komposisi yang tidak sesuai dengan kemasannya.

"Dalam kemasannya itu tercantum komposisi tomat dan cabai, tapi kenyaataannya saama sekali tidak ada," ungkapnya.

Dari pantauan terlihat home industri tersebut berada dibagian belakang bangunan. Untuk menuju ke ruang pembuatan harus melalui lorong atau gang selebaar satu meter.

Sebelum masuk ke ruang pembuatan, aroma bahan kimia yang seperti bau cabai sangat tercium.

Dibagian produksi terdapat tiga mesin packing yang terpasang merek dagang dari saus sambal 'Indosari' dan 'Sinar Sari'.

Sementara bahan baku tersimpan di beberapa tempat yang terbilang kotor dan dipenuhi sarang laba-laba di beberapa titik.

Usai penggerebegan pihak kepolisian terlihat membawa beberapa orang, yang satu diantaranya adalah pemilik home industri, Tjan Ket alias Edi (52).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)