Moge Bodong Bisa Dikenakan Pasal Penyelundupan

Minggu, 25 Januari 2015 - 21:20 WIB
Moge Bodong Bisa Dikenakan...
Moge Bodong Bisa Dikenakan Pasal Penyelundupan
A A A
JAKARTA - Rencana polisi merazia motor gede (moge), khususnya Harley Davidson tanpa surat resmi alias bodong, didukung banyak pihak. Bahkan, hal itu bisa dikenakan pasal penyelundupan.

"Bisa saja terancam pasal penyelundupan karena masuk ke Indonesia secara ilegal," kata pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) Heri Tjandrasari kepada wartawan di Depok, Minggu (25/1/2015).

Selain itu, kata dia, rencana polisi merazia pengendara moge itu merupakan hal yang positif untuk menegakkan hukum. Tetapi, pengendara moge harus diberikan sanksi yang lebih besar. "Dendanya harus lebih tinggi dari motor biasa," ujarnya.

Selama ini, kata dia, para pengguna moge seakan bebas tanpa razia. Padahal Indonesia merupakan negara hukum.

"Kalau disyaratkan semua kendaraan harus punya surat-surat (resmi), maka harus diberlakukan sama (terhadap Harley)," katanya.

Heri menuturkan, pengendara sepeda motor yang lainnya saja ditindak tegas. Maka itu, sudah seharusnya penegak hukum berlaku adil kepada para pengendara moge. "Jangan hanya orang yang pakai motor biasa saja yang kena sanksi," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Deretan Jenis Sepeda...
Ini Deretan Jenis Sepeda Motor yang Dilarang Beli Pertalite
Tips Memilih dan Merawat...
Tips Memilih dan Merawat Ban Sepeda Motor
Pasar Motor Lesu, Suzuki...
Pasar Motor Lesu, Suzuki Beri Kode ke Pemerintah: Turunkan Bunga, Penjualan Bisa Melesat 10%!
Pasar Sepeda Motor Nasional...
Pasar Sepeda Motor Nasional Kirim Sinyal Bahaya, Penjualan Kumulatif 2025 Terkoreksi di Tengah Tekanan Ekonomi
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
Tahta Bergoyang Sang...
Tahta Bergoyang Sang Raja Jalanan: Honda Dominasi Pasar Motor, tapi Penjualan Mulai Kehilangan Tenaga
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
11 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
11 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
12 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
12 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
13 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved