Moge Bodong Bisa Dikenakan Pasal Penyelundupan

Minggu, 25 Januari 2015 - 21:20 WIB
Moge Bodong Bisa Dikenakan...
Moge Bodong Bisa Dikenakan Pasal Penyelundupan
A A A
JAKARTA - Rencana polisi merazia motor gede (moge), khususnya Harley Davidson tanpa surat resmi alias bodong, didukung banyak pihak. Bahkan, hal itu bisa dikenakan pasal penyelundupan.

"Bisa saja terancam pasal penyelundupan karena masuk ke Indonesia secara ilegal," kata pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) Heri Tjandrasari kepada wartawan di Depok, Minggu (25/1/2015).

Selain itu, kata dia, rencana polisi merazia pengendara moge itu merupakan hal yang positif untuk menegakkan hukum. Tetapi, pengendara moge harus diberikan sanksi yang lebih besar. "Dendanya harus lebih tinggi dari motor biasa," ujarnya.

Selama ini, kata dia, para pengguna moge seakan bebas tanpa razia. Padahal Indonesia merupakan negara hukum.

"Kalau disyaratkan semua kendaraan harus punya surat-surat (resmi), maka harus diberlakukan sama (terhadap Harley)," katanya.

Heri menuturkan, pengendara sepeda motor yang lainnya saja ditindak tegas. Maka itu, sudah seharusnya penegak hukum berlaku adil kepada para pengendara moge. "Jangan hanya orang yang pakai motor biasa saja yang kena sanksi," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Deretan Jenis Sepeda...
Ini Deretan Jenis Sepeda Motor yang Dilarang Beli Pertalite
Tips Memilih dan Merawat...
Tips Memilih dan Merawat Ban Sepeda Motor
Pasar Sepeda Motor Nasional...
Pasar Sepeda Motor Nasional Kirim Sinyal Bahaya, Penjualan Kumulatif 2025 Terkoreksi di Tengah Tekanan Ekonomi
Pasar Motor Lesu, Suzuki...
Pasar Motor Lesu, Suzuki Beri Kode ke Pemerintah: Turunkan Bunga, Penjualan Bisa Melesat 10%!
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
Tahta Bergoyang Sang...
Tahta Bergoyang Sang Raja Jalanan: Honda Dominasi Pasar Motor, tapi Penjualan Mulai Kehilangan Tenaga
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
27 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
53 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved