Pedagang Pasar Turi Ancam Somasi Pemkot
A
A
A
SURABAYA - Gerakan Pedagang Pasar Turi Korban Kebakaran (GPPSKK) mengancam mensomasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya jika, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tak kunjung melayangkan somasi pada investor Pasar Turi baru, yakni PT Gala Bumi Perkasa.
Pada Kamis Januari lalu, Pemkot Surabaya berencana melayangkan somasi ke PT Gala Bumi Perkasa.
Sebab, pengembang Pasar Turi baru itu tak kunjung merampungkan pembangunan bekas pusat grosir terbesar di Indonesia timur tersebut.
Padahal, dalam perjanjian kerjasama dengan Pemkot, perusahaan milik Henry J Gunawan itu siap menuntaskan pembangunan pada 14 Februari 2014 lalu.
Sayangnya, hingga saat ini pembangunan tak juga selesai. Masih banyak stan yang belum selesai dikerjakan.
Total ada sebanyak 6.500 stan dan akan berdiri diatas bangunan setinggi delapan lantai. ”Janjinya kan seminggu, akan melayangkan somasi ke investor. Tapi sampai sekarang kok belum ada kabar somasi itu dilayangkan. Kalau seperti ini, kami yang akan somasi Pemkot,” kata salah satu anggota GPPSKK, H Syukur.
Tak hanya mensomasi, kata dia, GPPSKK juga akan melaporkan Pemkot Surabaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan dalih penyalahgunaan wewenang.
Diketahui, kontribusi PT Gala Bumi Perkasa ke Pemkot Surabaya dianggap terlalu kecil. Pasalnya, dalam kerjasama yang bersifat Build Operation Transfer (BOT) selama 25 tahun tersebut, investor hanya berkontribusi sebesar Rp30 miliar.
Jumlah itu selama masa perjanjian. Padahal, lahan di Pasar Turi tahap 3, yang juga kerjasama dengan sistem BOT dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), kontribusi investor sebesar Rp400 miliar.
“Kami akan pelajari dulu untuk melayangkan gugatan ke PTUN. Inikan pidana karena menyalahgunakan kewenangan,” tandas Syukur.
Sementara itu, kuasa hukum GPPSKK, I Wayan Titib Sulaksana menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengerahkan pedagang Pasar Turi korban kebakaran untuk berunjuk rasa ke Pemkot Surabaya.
Tujuannya, untuk mendesak agar Risma, panggilan Tri Rismaharini, untuk segera melayangkan somasi ke PT Gala Bumi Perkasa. Pihaknya meminta Risma tegas dalam menyikapi persoalan Pasar Turi.
Sebab, yang menjadi korban adalah pedagang yang sudah tidak bisa berdagang selama tujuh tahun.
“Saya ini heran pada Risma, waktu kami datangi untuk mengadu soal Pasar Turi, bawaannya emosi terus. Saya juga awalnya tidak diperkenankan masuk ikut rapat. Korban Air Asia, dia (Risma) tungguin terus berhari-hari. Ini korban kebakaran Pasar Turi, dibiarkan saja,” timpalnya.
Pada Kamis Januari lalu, Pemkot Surabaya berencana melayangkan somasi ke PT Gala Bumi Perkasa.
Sebab, pengembang Pasar Turi baru itu tak kunjung merampungkan pembangunan bekas pusat grosir terbesar di Indonesia timur tersebut.
Padahal, dalam perjanjian kerjasama dengan Pemkot, perusahaan milik Henry J Gunawan itu siap menuntaskan pembangunan pada 14 Februari 2014 lalu.
Sayangnya, hingga saat ini pembangunan tak juga selesai. Masih banyak stan yang belum selesai dikerjakan.
Total ada sebanyak 6.500 stan dan akan berdiri diatas bangunan setinggi delapan lantai. ”Janjinya kan seminggu, akan melayangkan somasi ke investor. Tapi sampai sekarang kok belum ada kabar somasi itu dilayangkan. Kalau seperti ini, kami yang akan somasi Pemkot,” kata salah satu anggota GPPSKK, H Syukur.
Tak hanya mensomasi, kata dia, GPPSKK juga akan melaporkan Pemkot Surabaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan dalih penyalahgunaan wewenang.
Diketahui, kontribusi PT Gala Bumi Perkasa ke Pemkot Surabaya dianggap terlalu kecil. Pasalnya, dalam kerjasama yang bersifat Build Operation Transfer (BOT) selama 25 tahun tersebut, investor hanya berkontribusi sebesar Rp30 miliar.
Jumlah itu selama masa perjanjian. Padahal, lahan di Pasar Turi tahap 3, yang juga kerjasama dengan sistem BOT dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), kontribusi investor sebesar Rp400 miliar.
“Kami akan pelajari dulu untuk melayangkan gugatan ke PTUN. Inikan pidana karena menyalahgunakan kewenangan,” tandas Syukur.
Sementara itu, kuasa hukum GPPSKK, I Wayan Titib Sulaksana menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengerahkan pedagang Pasar Turi korban kebakaran untuk berunjuk rasa ke Pemkot Surabaya.
Tujuannya, untuk mendesak agar Risma, panggilan Tri Rismaharini, untuk segera melayangkan somasi ke PT Gala Bumi Perkasa. Pihaknya meminta Risma tegas dalam menyikapi persoalan Pasar Turi.
Sebab, yang menjadi korban adalah pedagang yang sudah tidak bisa berdagang selama tujuh tahun.
“Saya ini heran pada Risma, waktu kami datangi untuk mengadu soal Pasar Turi, bawaannya emosi terus. Saya juga awalnya tidak diperkenankan masuk ikut rapat. Korban Air Asia, dia (Risma) tungguin terus berhari-hari. Ini korban kebakaran Pasar Turi, dibiarkan saja,” timpalnya.
(sms)