Anggota KPK Gadungan Ditangkap

Sabtu, 24 Januari 2015 - 20:15 WIB
Anggota KPK Gadungan...
Anggota KPK Gadungan Ditangkap
A A A
YOGYAKARTA - Seorang perempuan asal Sewon, Bantul, Wiwit (32) ditangkap petugas Polresta Yogyakarta, karena melakukan aksi penipuan bermodus perekrutan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam menjalankan aksinya itu, Wiwit membekali dirinya dengan kartu identitas dan lencana KPK palsu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Kompol Dodo Hendro Kusuma, kepada wartawan, Sabtu (24/1/2015).

Ditambahkan dia, penangkapan Wiwit berawal atas laporan penggelapan mobil rental. Namun setelah diselidiki lebih jauh, tersangka ini juga melakukan penipuan perekrutan anggota KPK.

"Saat petugas memeriksa atas sangkaan penggelapan mobil, ternyata ada laporan dari warga atas nama Winarto yang merasa menjadi korban penipuan tersangka," jelasnya.

Polisi kemudian mendalami laporan itu, dan akhirnya tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Kepada polisi, tersangka mengaku mengiming-imingi korbannya bisa menjadi anggota KPK dengan syarat menyetor uang lebih dulu sebanyak Rp20 juta.

"Tersangka bersama seorang rekannya yang kini masih kami buru, inisialnya RY, telah melakukan aksinya sejak akhir tahun 2014," terangnya.

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka memberi sebuah kartu anggota dan lencana berlogo KPK. Tak hanya itu, korban juga diajaknya mengukur baju seragam ke penjahit di wilayah Danurejan.

"Korban juga dijanjikan akan mengikuti pendidikan di Jakarta, dan setelah itu bisa langsung bekerja. Tapi kenyataannya, sampai korban melapor tak kunjung bekerja seperti apa yang dijanjikan oleh tersangka," imbuh Dodo.

Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari aksi tersangka.

Sementara itu, Wiwit mengaku melakukan aksi penipuan karena berlatarbelakang ekonomi. Dia berkilah disebut telah memiliki jaringan dalam aksinya tersebut.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)