Dewan hanya Boleh Kunker Dalam Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2015 - 11:06 WIB
Dewan hanya Boleh Kunker...
Dewan hanya Boleh Kunker Dalam Provinsi
A A A
SEMARANG - Anggota DPRD Jawa Tengah dilarang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar provinsi karena dianggap tidak efisien.

Larangan itu berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap anggaran dan pendapatan belanja daerah Provinsi Jawa Tengah 2015. Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Amir Darmanto mengatakan, Kemendagri melarang kunjungan kerja ke provinsi lain karena kunjungan kerja itu tidak efisien dan target capaiannya sering tidak jelas. “Anggaran negara harus lebih efektif, efisien, dan ada capaian jelas,” ucapnya di Semarang kemarin.

Para legislator itu hanya diperbolehkan kunjungan kerja di kabupaten/ kota di wilayah Jawa Tengah. “Karena kunjungan kerja ke provinsi lain dilarang maka anggarannya akan masuk ke sisa lebih perhitungan anggaran (silpa),” kata Amir.

Kemendagri hanya memperbolehkan kunjungan kerja ke kementerian untuk konsultasi sebuah peraturan. Saat kunjungan ke kementerian itu juga dilakukan pembatasan secara ketat, tidak semua anggota komisi menghadiri kunjungan ke Kantor Kementarian di Jakarta. “Jika DPRD periode lalu konsultasi ke Jakarta dilakukan seluruh komisi, tapiDPRD periode ini yang boleh berangkat hanya unsur pimpinan,” ujar Amir.

Pelarangan ini sempat menjadi pro-kontra di kalangan anggota Dewan. Menurut Amir, larangan kunjungan kerja tersebut memang bagus di tengah efisiensi anggaran negara. Meskipun demikian, sesekali kunjungan kerja ke provinsi lain terkadang juga sangat diperlukan. Misalnya, kunjungan untuk menimba aturan-aturan perda yang ada di provinsi lain. “Itu sangat diperlukan agar DPRD Jawa Tengah juga mengetahui secara detail dan data di lapangan provinsi lain tersebut,” tandasnya.

Amir menyayangkan Kemendagri hanya melarang kunjungan kerja bagi DPRD, tapi tidak melarang kunjungan kerja yang dilakukan pihak eksekutif, dalam hal ini dinas-dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Dari sisi anggaran, kunjungan ke provinsi lain yang dilakukan pejabat eksekutif juga sangat besar. Ini seperti tidak adil,” kata dia.

Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Eko Haryanto mendukung kebijakan larangan kunjungan kerja ke provinsi lain bagi anggota DPRD.“Ini bagus. DPRD harus konsisten mematuhi,” ucapnya. Selama ini kunjungan kerja yang dilakukan DPRD tidak jelas hasil dan output -nya. “Kunjungan kerja itu seperti plesir dan jalan-jalan agar dapat uang saku,” ujar Eko.

Eko memperkirakan karena kunjungan kerja dilarang maka uang saku anggota DPRD akan berkurang. “Yang perlu diwaspadai adalah anggota DPRD mencari uang dari jalan yang tak halal,” tandasnya.

Amin Fauzi
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
12 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
22 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
32 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
3 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved