Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan
A
A
A
PALEMBANG - Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki menyatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Sumsel saat ini sudah masuk dalam kategori mengkhawatirkan.
Salah satu faktor yang menurut dia mengkhawatirkan itu adalah banyaknya penyelundupan, peredaran dan penggunaan nar koba di daerah ini. Bahkan menurut mantan Bupati OKI ini sudah menyebar kesebagian besar wilayah Sumsel termasuk dipelosoknya.
“Karena itu, saya akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, agar selalu gencar dan menindak tegas orang yang terjerat kasus ini. Kita tahu sendiri hukumnya bagi yang terjerat kasus narkoba ini sangat berat. Pihak kepolisian pun berjanji akan maksimal memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya seusai menerima kunjungan dari Gerakan Nasional Peduli Anti Narkotika, Tawuran dan Anarkis (GEPENTA) Sumsel, di Kantor Gubernur Sumsel, kemarin.
Dirinya juga sangat menyayangkan jika saat ini, perangkap narkoba sudah sangat banyak menjerat remaja Sumsel. Karena itu, dia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu memberantasnya. “Ini tugas kita semua untuk memberantasnya,” tegas dia.
Sementara, Ketua Gepenta Sumsel Daeng Mabala mengungkapkan, selain bersilaturahim dengan Pemprov Sumsel dengan kepengurusan mereka yang baru, pihaknya juga turut andil dalam memberikan informasi-informasi, terkait peredaran narkoba di Sumsel. Menurut dia, saat ini peredaran narkoba sudah masuk ke daerah pelosok.
Bahkan di pelosok, kondisinya lebih parah. “Secarapersentase, dipelosok angkanya mencapai 80% lebih, sedangkan di kota tidak sebesar itu,” ucapnya. Daeng menyebut tingginya peredaran di daerah pelosok, dipicu banyaknya hiburan organ tunggal (OT) yang digelar di daerah. Pada acara hiburan tersebut, biasanya terjadi transaksi narkoba.
“Di pelosok-pelosok kan biasanya ada hiburan Organ Tunggal (OT).Di sana biasanya sering ada transaksi narkoba. Namun, tugas kita di sini tidak berhak untuk menindaklanjutinya. Kita hanya menyampaikan informasi ke pihak berwajib, dan barulah mereka yang bergerak untuk melakukan penindakan,” ujarnya.
Lima Polisi Dipecat
Sementara itu, di Mapolda Sumsel kemarin dilukan pemusnahan 4 kilogram (kg) sabu-sabu dan 25.000 pil ekstasi. Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur bahan kimia. Pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan bagian dari acara Glorifikasi Sumsel Anti Nar koba.
Pemusnahan dilakukan Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri didampingi Wagub Sumsel Ishak Mekki dan Pang dam II/ Sriwijaya Mayjen TNI Iskandar MS. Selain pemusnahan barang bukti narkoba, Kapolda Sumsel kemarin secara simbolis juga melakukan proses pemecatan terhadap lima anggota Polda Sumsel yangterlibat narkoba.
Kelima anggota tersebut, yakni Bripol Pirmansyah, Briptu Romadoni, Briptu M Agustian, Briptu Sukarianto Barus, dan Bharada Agung Fahlevi. Upacara pemecatan kelima anggota polri itu, hanya diikuti Pirmansyah. Sebagai simbolisasi pemecatannya, Kapolda melepas seragam polisi yang bersangkutan dan menggantinya dengan baju batik cokelat.
”Pencopotan seragam dinas yang dikenakan Pirman merupakan simbolisasi bahwa yang bersangkutan resmi dipecat dari anggota Polri. Selain Pirman, ada empat anggota lain yang ikut dipecat karena narkoba. Mereka adalah Briptu Romadoni Briptu M Agustian, Briptu Sukarianto Barus, dan Briptu Abung Fahlevi,” kata Iza.
Lebih lanjut, Iza mengatakan, pihaknya serius dan tidak bermain-main memproses bagi anggota yang terlibat narkoba. Bukan hanya pemecatan, Jika anggota Polri yang kedapatan berurusan dengan narkoba akan diproses secara pidana umum. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan hukuman mati bagi anggota Polri yang menjual narkoba.
“Sesuai dengan visi dan misi presiden bahwa tahun 2015 tahunnya anti narkoba, Bagi ang gota polisi terlibat menjual narkoba akan kita hukum secara tegas. Bisa saja hukuman mati diberlakukan, seperti baru-baru ini ada enam terpidana mati yang dieksekusi,” tegasnya.
Tak hanya menjatuhkan punis hment, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada lima anggota Ditresnarkoba Pol da Sumsel yang dinilai berpartisipasi mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku narkoba. Penghargaan yang diterima polisi yang mengungkap keberadaan 3 kg sabu dan ribuan ekstasi tersebut hanya berupa piagam.
Di tempat yang sama, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Iskandar MS, berjanji dalam waktu dekat akan menggelar kegiatan serupa. Dia juga menjanjikan akan memecat anggota TNI AD yang mengonsumsi narkoba.
“Saat ini, ada dua oknum yang diproses hukum terkait nar koba. Keduanya belum sampai tahap persidangan. Begitu vonis dibacakan, keduanya akan dipecat dan kita umumkan seperti apa yang dilakukan Polda Sumsel,” tegas Iskandar.
Andhiko Tungga Alam/ Bubun Kurniadi
Salah satu faktor yang menurut dia mengkhawatirkan itu adalah banyaknya penyelundupan, peredaran dan penggunaan nar koba di daerah ini. Bahkan menurut mantan Bupati OKI ini sudah menyebar kesebagian besar wilayah Sumsel termasuk dipelosoknya.
“Karena itu, saya akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, agar selalu gencar dan menindak tegas orang yang terjerat kasus ini. Kita tahu sendiri hukumnya bagi yang terjerat kasus narkoba ini sangat berat. Pihak kepolisian pun berjanji akan maksimal memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya seusai menerima kunjungan dari Gerakan Nasional Peduli Anti Narkotika, Tawuran dan Anarkis (GEPENTA) Sumsel, di Kantor Gubernur Sumsel, kemarin.
Dirinya juga sangat menyayangkan jika saat ini, perangkap narkoba sudah sangat banyak menjerat remaja Sumsel. Karena itu, dia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu memberantasnya. “Ini tugas kita semua untuk memberantasnya,” tegas dia.
Sementara, Ketua Gepenta Sumsel Daeng Mabala mengungkapkan, selain bersilaturahim dengan Pemprov Sumsel dengan kepengurusan mereka yang baru, pihaknya juga turut andil dalam memberikan informasi-informasi, terkait peredaran narkoba di Sumsel. Menurut dia, saat ini peredaran narkoba sudah masuk ke daerah pelosok.
Bahkan di pelosok, kondisinya lebih parah. “Secarapersentase, dipelosok angkanya mencapai 80% lebih, sedangkan di kota tidak sebesar itu,” ucapnya. Daeng menyebut tingginya peredaran di daerah pelosok, dipicu banyaknya hiburan organ tunggal (OT) yang digelar di daerah. Pada acara hiburan tersebut, biasanya terjadi transaksi narkoba.
“Di pelosok-pelosok kan biasanya ada hiburan Organ Tunggal (OT).Di sana biasanya sering ada transaksi narkoba. Namun, tugas kita di sini tidak berhak untuk menindaklanjutinya. Kita hanya menyampaikan informasi ke pihak berwajib, dan barulah mereka yang bergerak untuk melakukan penindakan,” ujarnya.
Lima Polisi Dipecat
Sementara itu, di Mapolda Sumsel kemarin dilukan pemusnahan 4 kilogram (kg) sabu-sabu dan 25.000 pil ekstasi. Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur bahan kimia. Pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan bagian dari acara Glorifikasi Sumsel Anti Nar koba.
Pemusnahan dilakukan Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri didampingi Wagub Sumsel Ishak Mekki dan Pang dam II/ Sriwijaya Mayjen TNI Iskandar MS. Selain pemusnahan barang bukti narkoba, Kapolda Sumsel kemarin secara simbolis juga melakukan proses pemecatan terhadap lima anggota Polda Sumsel yangterlibat narkoba.
Kelima anggota tersebut, yakni Bripol Pirmansyah, Briptu Romadoni, Briptu M Agustian, Briptu Sukarianto Barus, dan Bharada Agung Fahlevi. Upacara pemecatan kelima anggota polri itu, hanya diikuti Pirmansyah. Sebagai simbolisasi pemecatannya, Kapolda melepas seragam polisi yang bersangkutan dan menggantinya dengan baju batik cokelat.
”Pencopotan seragam dinas yang dikenakan Pirman merupakan simbolisasi bahwa yang bersangkutan resmi dipecat dari anggota Polri. Selain Pirman, ada empat anggota lain yang ikut dipecat karena narkoba. Mereka adalah Briptu Romadoni Briptu M Agustian, Briptu Sukarianto Barus, dan Briptu Abung Fahlevi,” kata Iza.
Lebih lanjut, Iza mengatakan, pihaknya serius dan tidak bermain-main memproses bagi anggota yang terlibat narkoba. Bukan hanya pemecatan, Jika anggota Polri yang kedapatan berurusan dengan narkoba akan diproses secara pidana umum. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan hukuman mati bagi anggota Polri yang menjual narkoba.
“Sesuai dengan visi dan misi presiden bahwa tahun 2015 tahunnya anti narkoba, Bagi ang gota polisi terlibat menjual narkoba akan kita hukum secara tegas. Bisa saja hukuman mati diberlakukan, seperti baru-baru ini ada enam terpidana mati yang dieksekusi,” tegasnya.
Tak hanya menjatuhkan punis hment, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada lima anggota Ditresnarkoba Pol da Sumsel yang dinilai berpartisipasi mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku narkoba. Penghargaan yang diterima polisi yang mengungkap keberadaan 3 kg sabu dan ribuan ekstasi tersebut hanya berupa piagam.
Di tempat yang sama, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Iskandar MS, berjanji dalam waktu dekat akan menggelar kegiatan serupa. Dia juga menjanjikan akan memecat anggota TNI AD yang mengonsumsi narkoba.
“Saat ini, ada dua oknum yang diproses hukum terkait nar koba. Keduanya belum sampai tahap persidangan. Begitu vonis dibacakan, keduanya akan dipecat dan kita umumkan seperti apa yang dilakukan Polda Sumsel,” tegas Iskandar.
Andhiko Tungga Alam/ Bubun Kurniadi
(ftr)