Langgar Izin Tinggal, 4 Model Cantik Ini Ditangkap Petugas

Kamis, 22 Januari 2015 - 21:09 WIB
Langgar Izin Tinggal,...
Langgar Izin Tinggal, 4 Model Cantik Ini Ditangkap Petugas
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Selatan menangkap tujuh Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja sebagai model. Tujuh WNA tersebut ditangkap karena menyalahi izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Yudi Kurnadi mengatakan, tujuh WNA yang dibekuk ialah Kimberly Rose Steward (Australia), Shenae Ellise Palmer (New Zealand), Indira de Olivera (Brazil), Vinicius Pareira da Silva (Brazil), Aznar Gonzales Enrique (Spanyol), Mireli Banach (Brazil) dan Fouad Fatmi (Maroko).

"Mereka ditangkap karena menyalahi izin tinggal. Di Jakarta mereka bekerja sebagai model di dua agensi modeling," kata Yudi di di kantornya, Kamis (22/1/2015).

Menurut Yudi, para model ini datang ke Indonesia menggunakan izin kunjungan wisata (visa on arrival) yang seharusya izin tersebut hanya untuk tujuan wisata atau kunjungan sosial budaya.

"Setelah ini akan kita panggil dua agensi modelnya HE dan FIM yang beralamat di Tebet dan Kalibata City," tegasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh WNA tersebut diancam untuk dideportasi atau sesuai dengan Pasal 122 huruf a UU No 6/2011 tentang Keimigrasian dapat dipidana dengan penjara paling lama lima tahun dan denda Rp.500 juta.

Sementara, saat ditemui di ruang pemeriksaan. Ketujuh model tersebut tidak mengaku kalau mereka datang untuk bekerja.

Mereka berada di agensi tersebut karena diundang untuk berwisata di Indonesia. "Saya tidak bekerja, saya datang untuk berwisata," ujar Olievera.
(whb)
Berita Terkait
Rekening Escrow Milik...
Rekening Escrow Milik RSUD Bulukumba Dianggap Melanggar Peraturan
Apakah TikTok Shop masih...
Apakah TikTok Shop masih Melanggar Peraturan? Ini Faktanya
Kemendagri: PP Nomor...
Kemendagri: PP Nomor 19/2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif
APINDO Tolak Peraturan...
APINDO Tolak Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024
Peraturan Longgar, Jangan...
Peraturan Longgar, Jangan Lengah
Sinkronisasi Peraturan...
Sinkronisasi Peraturan dalam Kebijakan
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
4 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
20 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
48 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
56 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved