Diduga Menipu, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 23 Januari 2015 - 01:01 WIB
Diduga Menipu, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
Diduga Menipu, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
A A A
SERDANGBEDAGAI - Asmarani (30), warga Dusun Harapan I, Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, melaporkan anggota DPRD Serdangbedagai (Sergai), Susila Wati atas tuduhan penipuan.

Tak hanya Susi, Ketut Lamo, suami dari politisi Partai Demokrat itu pun diakui Asmarani turut dilaporkan karena diduga terlibat. Laporan itu terkait jual beli rumah secara kredit lewat Koperasi Surya Amanah, yang dikelola pasutri tersebut.

Masalah ini mencuat setelah Asmarani yang sudah bertempat tinggal di rumah tersebut dinyatakan bukan pemilik sah dan tak berhak atas surat kepemilikan yang diharapkannya.

Parahnya, penjelasan tersebut dipaparkan kepadanya begitu hendak melunasi sisa kreditan. “Iya aku laporkan saja penipuan ini ke Mapolres. Baru tadi siap buatpengaduan,” katanya, Kamis, (22/1/2014).

Menurut dia, cicilan rumah tersebut berawal pada 8 Januari 2014 lalu, uang sebesar Rp500 ribu diserahkannya menjadi uang muka.

Lantas di Februari, korban kembali mencicil Rp1,5 juta. Dan mendapat kwitansi pencicilan dengan stempel Koperasi Surya Amanah, sampai cicilan hingga Rp16,7 juta, Asmarani aman menempati rumah yang telah dibelinya.

Hingga akhirnya, Asmarani merasa ditipu karena pasutri yang tinggal di Dusun II Desa Pegajahan, itu menolak memberi surat kepemilikan, padahal dirinya akan membayar lunas cicilan.

Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Soal apakah perkara ini berlanjut hingga ke meja hijau, masih menunggu dulu hasil penyelidikan. “Anggota lagi mengeceknya. Dan ini sudah ditangani Reskrim,” katanya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8155 seconds (0.1#10.140)