Mabes Polri Diminta Back Up Penanganan Korupsi Jalan di Bogor

Kamis, 22 Januari 2015 - 13:43 WIB
Mabes Polri Diminta Back Up Penanganan Korupsi Jalan di Bogor
Mabes Polri Diminta Back Up Penanganan Korupsi Jalan di Bogor
A A A
BOGOR - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta memback up penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Bogor yang saat ini ditangani Polda Jawa Barat.

Menurut Ketua Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana, diduga ada beberapa oknum perwira tinggi yang menjadi backing dalam kasus ini sehingga dikhawatirkan dapat menghambat upaya penyelidikan yang dilakukan tim Tipikor Polda Jawa Barat.

"Ya saya kira Mabes Polri harus memback up upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor yang tengah ditangani Polda Jawa Barat agar kasusnya dapat segera dituntaskan," kata Ruhiyat, Kamis (22/1/2015).

Sebelumnya selain menangani kasus pembukaan jalan bantuan Provinsi Jawa Barat di Bojonggede -Kemang-Parung, Polda Jawa Barat juga diminta untuk juga mengusut dugaan adanya jual beli proyek jalan di Bumi Tegar Beriman ini.

Dugaan ini mencuat karena adanya pemindahtanganan sejumlah proyek pembangunan jalan atau disubkontrakan dari pihak pemenang tender kepada beberapa perusahaan lainnya.

Salah satunya proyek pembangunan Jalan Sentul - Bojonggede-Parung (ruas Jalan Kandang Roda Pakansari -Lingkar GOR) senilai Rp10 miliar yang tendernya dimenangkan oleh PT BA namun pelaksanaannya dilakukan oleh PT SW dengan kontraktor berinisial S.

Menurut sumber Sindonews.com diduga suami dari S kontraktor PT SW adalah seorang perwira tinggi di kepolisian.

Selain itu salah seorang pejabat di Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor dikenal dekat dengan para petinggi di Mabes Polri, karena yang bersangkutan adalah guru golf bagi mereka termasuk, mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

Hingga berita ini diturunkan Kabid Bangreh Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Asep Ruhiyat ketika dikonfirmasi Sindonews.com lewat ponselnya tidak menjawab begitu juga saat dikirim melalui pesan singkat (SMS).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0298 seconds (0.1#10.140)