Polda Diminta Usut Dugaan Jual Beli Proyek Jalan di Bogor
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) diminta mengusut dugaan adanya jual beli proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2014.
Dugaan ini mencuat karena adanya pemindahtanganan sejumlah proyek pembangunan jalan atau disubkontrakan dari pihak pemenang tender kepada beberapa perusahaan lainnya.
Salah satu contohnya adalah proyek Jalan Sentul-Bojonggede-Parung seksi III yang dimenangkan PT F dengan nilai Rp6 miliar tahun anggaran 2014 dengan kontraktor berinisial HA lalu pekerjaan cut and field, timbunan dan clearing disub kontrakkan kepada kontraktor berinisial BMS. Namun oleh BMS kembali disubkontrakan ke kontraktor berinisial TH.
"Polda Jawa Barat yang saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi jalan di Bojonggede -Kemang-Parung diminta juga segera mengusut kasus dugaan adanya jual beli proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Bogor, " kata Ketua Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana, Kamis (22/1/2015).
Menurut Ruhiyat, kasus dugaan korupsi atas proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Bogor harus diusut dengan tuntas siapapun pejabat Dinas Bina Marga dan Perairan Kabupaten Bogor yang terlibat harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
"Kami Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor meminta agar penegak hukum bisa menjalankan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dan mendesak kepada Plt Bupati Bogor Hj Nurhayanti agar berkomitmen untuk mewujudkan supremasi hukum dan mengimbau kepada para pejabat bawahannya agar tidak melakukan praktik-praktik korupsi," tandasnya.
Sementara Kabid Bangreh Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor Asep Ruhiyat ketika dikonfirmasi Sindonews.com lewat ponselnya tidak menjawab begitu juga saat dikirim melalui pesan singkat (SMS).
Dugaan ini mencuat karena adanya pemindahtanganan sejumlah proyek pembangunan jalan atau disubkontrakan dari pihak pemenang tender kepada beberapa perusahaan lainnya.
Salah satu contohnya adalah proyek Jalan Sentul-Bojonggede-Parung seksi III yang dimenangkan PT F dengan nilai Rp6 miliar tahun anggaran 2014 dengan kontraktor berinisial HA lalu pekerjaan cut and field, timbunan dan clearing disub kontrakkan kepada kontraktor berinisial BMS. Namun oleh BMS kembali disubkontrakan ke kontraktor berinisial TH.
"Polda Jawa Barat yang saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi jalan di Bojonggede -Kemang-Parung diminta juga segera mengusut kasus dugaan adanya jual beli proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Bogor, " kata Ketua Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana, Kamis (22/1/2015).
Menurut Ruhiyat, kasus dugaan korupsi atas proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Bogor harus diusut dengan tuntas siapapun pejabat Dinas Bina Marga dan Perairan Kabupaten Bogor yang terlibat harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
"Kami Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor meminta agar penegak hukum bisa menjalankan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dan mendesak kepada Plt Bupati Bogor Hj Nurhayanti agar berkomitmen untuk mewujudkan supremasi hukum dan mengimbau kepada para pejabat bawahannya agar tidak melakukan praktik-praktik korupsi," tandasnya.
Sementara Kabid Bangreh Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor Asep Ruhiyat ketika dikonfirmasi Sindonews.com lewat ponselnya tidak menjawab begitu juga saat dikirim melalui pesan singkat (SMS).
(sms)