Poskamling Diubah Jadi Pangkas Rambut
A
A
A
PALEMBANG - Warga mengeluhkan adanya bangunan poskamling yang berada tepat di simpang tiga jalan RT 2, RW 4, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I yang berubah fungsi menjadi usaha pangkas rambut.
Berdasarkan informasi di himpun KORAN SINDO PALEMBANG, poskamling yang berada di atas tanah pemerintah seluas 4x4 meter itu disewakan Saman, warga RT 2,kepada Bustomi, warga yang mengusahakan pangkas rambut tersebut. Diduga Saman mendapatkan iuran rutin per bulan sebesar Rp150.000. Tidak hanya Bus tami, Saman juga menyewakan lahan di samping poskamling menjadi warung nasi.
Yang berjualan di lokasi itu, warga juga membayar pada Saman. Ketua RW4, Raswid mengatakan, permasalahan ini bermula sekitar tahun 2000. Warga bernama Saman mendirikan warung di lokasi tersebut, berselang empat tahun kemudian, lahan pemerintah itu dibangun poskamling dengan bantuan dari pemerintah kecamatan.
Lambat laun, hingga tahun 2007, penguasaan lahan poskamling itu tetap dipegang Saman, hingga akhirnya menjadi lokasi pangkas rambut. “Yang dikeluhkan warga itu, pos kamling menjadi tidak berfungsi. Selain itu, saat malam hari dilokasi itu tidak ada penerangan sehingga menjadi lokasi berkumpul para pemuda yang mojok. Mengarah ke kriminalitas,” ungkapnya didampingi wargasetempat, kemarin.
Sebenarnya, kata dia, masalah ini beberapa kali dilakukan proses mediasi dengan warga, namun oknum warga tersebut tidak berusaha mengalah. Pihak RW sebenarnya berusaha memediasikan dan mengarahkan agar poskamling dapat berfungsi dengan baik. “Lokasinya itu juga sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Misalnya, pada bulan Ramadan, bisa dipakai untuk pasar beduk atau lainnya, sedangkan saat ini hanya dikuasai yang bersangkutan,” ungkapnya.
Ia berharap, agar permasalahan ini pun mendapatkan perhatian pihak kecamatan. Setidaknya memberikan solusi atau berupaya menggiatkan lagi aktivitas siskamling di wilayah RT. Selama ini juga warga pernah menggalakkan siskamling, namun tidak terdapat lokasi berkumpul. “Mau berkumpul di pos, ternyata sudah jadi pangkas rambut. Saat malam juga, gelap. Tidak diberikan penerangan. Padahal, bisa dikelola bersama,” ujarnya.
Ditambahkan warga lainnya, Herman Ependi, 40, sebagai warga ia berharap agar fungsi poskamling dapat dikembalikan. Apalagi, permasalahan ini sudah dibahas beberapa kali di tingkatan RT, namun tidak mendapatkan solusi. “Kami juga tanyakan siskamling jadi pangkas rambut itu,”tandasnya.
Di tempat terpisah, Camat IB I Agus Rizal menjanjikan, permasalahan ini akan ditinjau langsung dan pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. “Dimana lokasinya dek, nanti sama Polsek, akan kami tinjau dulu,” ujarnya melalui pesan singkat kepada KORAN SINDO PALEMBANG.
Tasmalinda
Berdasarkan informasi di himpun KORAN SINDO PALEMBANG, poskamling yang berada di atas tanah pemerintah seluas 4x4 meter itu disewakan Saman, warga RT 2,kepada Bustomi, warga yang mengusahakan pangkas rambut tersebut. Diduga Saman mendapatkan iuran rutin per bulan sebesar Rp150.000. Tidak hanya Bus tami, Saman juga menyewakan lahan di samping poskamling menjadi warung nasi.
Yang berjualan di lokasi itu, warga juga membayar pada Saman. Ketua RW4, Raswid mengatakan, permasalahan ini bermula sekitar tahun 2000. Warga bernama Saman mendirikan warung di lokasi tersebut, berselang empat tahun kemudian, lahan pemerintah itu dibangun poskamling dengan bantuan dari pemerintah kecamatan.
Lambat laun, hingga tahun 2007, penguasaan lahan poskamling itu tetap dipegang Saman, hingga akhirnya menjadi lokasi pangkas rambut. “Yang dikeluhkan warga itu, pos kamling menjadi tidak berfungsi. Selain itu, saat malam hari dilokasi itu tidak ada penerangan sehingga menjadi lokasi berkumpul para pemuda yang mojok. Mengarah ke kriminalitas,” ungkapnya didampingi wargasetempat, kemarin.
Sebenarnya, kata dia, masalah ini beberapa kali dilakukan proses mediasi dengan warga, namun oknum warga tersebut tidak berusaha mengalah. Pihak RW sebenarnya berusaha memediasikan dan mengarahkan agar poskamling dapat berfungsi dengan baik. “Lokasinya itu juga sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Misalnya, pada bulan Ramadan, bisa dipakai untuk pasar beduk atau lainnya, sedangkan saat ini hanya dikuasai yang bersangkutan,” ungkapnya.
Ia berharap, agar permasalahan ini pun mendapatkan perhatian pihak kecamatan. Setidaknya memberikan solusi atau berupaya menggiatkan lagi aktivitas siskamling di wilayah RT. Selama ini juga warga pernah menggalakkan siskamling, namun tidak terdapat lokasi berkumpul. “Mau berkumpul di pos, ternyata sudah jadi pangkas rambut. Saat malam juga, gelap. Tidak diberikan penerangan. Padahal, bisa dikelola bersama,” ujarnya.
Ditambahkan warga lainnya, Herman Ependi, 40, sebagai warga ia berharap agar fungsi poskamling dapat dikembalikan. Apalagi, permasalahan ini sudah dibahas beberapa kali di tingkatan RT, namun tidak mendapatkan solusi. “Kami juga tanyakan siskamling jadi pangkas rambut itu,”tandasnya.
Di tempat terpisah, Camat IB I Agus Rizal menjanjikan, permasalahan ini akan ditinjau langsung dan pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. “Dimana lokasinya dek, nanti sama Polsek, akan kami tinjau dulu,” ujarnya melalui pesan singkat kepada KORAN SINDO PALEMBANG.
Tasmalinda
(ftr)