Kuasa Hukum Fuad Desak Polisi Tangkap Pelaku Penembakan
A
A
A
BANGKALAN - Kuasa hukum Fuad Amin mendesak kepolisian menangkap pelaku penembakan yang menimpa aktivis, Mathur Husyairi, di depan rumahnya Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kota, Bangkalan, Selasa (20/1/2015) dinihari.
Kemudian pelaku kejahatan segera diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini. Disamping itu, supaya kasus penembakan tersebut tidak menimbulkan isu atau fitnah pada sejumlah pihak.
"Secara pribadi saya mengutuk keras adanya aksi penembakan yang menimpa saudara kita, Mathur. Bagaimana pun juga perbuatan semacam itu sangat bertentangan dengan hukum. Saya sebagai kuasa hukum pak Fuad mendesak polisi menangkap pelaku," ungkap Bachtiar Pradinata, Kamis (22/1/2015)
Menurut Bachtiar, dia juga meminta sejumlah pihak supaya tidak mengait-ngaitkan kasus penembakan dengan Fuad Amin, kecuali ada bukti-bukti secara sah sesuai hukum. Saat ini Fuad Amin sedang konsentrasi pada proses hukum yang dihadapi sendiri di KPK.
"Sekarang pak Fuad berada di tahanan KPK. Disana sangat ketat penjagaannya. Alangkah baiknya kasus penembakan ini diserahkan kepada polsi. Sebelum pelaku ditangkap, jangan dikaitkan dengan pak Fuad sebelum ada bukti," paparnya.
Bachtiar menegaskan, tudingan kasus penembakan yang dikaitkan dengan Fuad sangat merugikan nama baik kliennya. Dirinya yakin Fuad Amin tidak tahu dan tidak terlibat terhadap persoalan tersebut.
"Mau memerintah pakai apa, disana (Fuad) juga diisolasi. Orang yang mau bertemu saja sulit. Kita harus berkata sesuai fakta hukum yang ada, kecuali ada petunjuk dari hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian," tukasnya.
Kemudian pelaku kejahatan segera diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini. Disamping itu, supaya kasus penembakan tersebut tidak menimbulkan isu atau fitnah pada sejumlah pihak.
"Secara pribadi saya mengutuk keras adanya aksi penembakan yang menimpa saudara kita, Mathur. Bagaimana pun juga perbuatan semacam itu sangat bertentangan dengan hukum. Saya sebagai kuasa hukum pak Fuad mendesak polisi menangkap pelaku," ungkap Bachtiar Pradinata, Kamis (22/1/2015)
Menurut Bachtiar, dia juga meminta sejumlah pihak supaya tidak mengait-ngaitkan kasus penembakan dengan Fuad Amin, kecuali ada bukti-bukti secara sah sesuai hukum. Saat ini Fuad Amin sedang konsentrasi pada proses hukum yang dihadapi sendiri di KPK.
"Sekarang pak Fuad berada di tahanan KPK. Disana sangat ketat penjagaannya. Alangkah baiknya kasus penembakan ini diserahkan kepada polsi. Sebelum pelaku ditangkap, jangan dikaitkan dengan pak Fuad sebelum ada bukti," paparnya.
Bachtiar menegaskan, tudingan kasus penembakan yang dikaitkan dengan Fuad sangat merugikan nama baik kliennya. Dirinya yakin Fuad Amin tidak tahu dan tidak terlibat terhadap persoalan tersebut.
"Mau memerintah pakai apa, disana (Fuad) juga diisolasi. Orang yang mau bertemu saja sulit. Kita harus berkata sesuai fakta hukum yang ada, kecuali ada petunjuk dari hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian," tukasnya.
(sms)