UGM Akan Tinjau Ulang Aturan UKM Menwa

Rabu, 21 Januari 2015 - 20:36 WIB
UGM Akan Tinjau Ulang...
UGM Akan Tinjau Ulang Aturan UKM Menwa
A A A
YOGYAKARTA - Peristiwa meninggalnya mahasiswa semester 1 Universitas Gadjah Mada (UGM) Piky Puspitasari, menjadi pembelajaran tersendiri bagi UGM. Untuk itu, UGM berencana meninjau ulang aturan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa).

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kemahasiswaan UGM Dr Senawi kepada KORAN SINDO. Senawi menuturkan, kegiatan rutin yang dilakukan oleh Menwa dari waktu ke waktu sudah ada SOP-nya. Dia menegaskan, tiap UKM yang ada di UGM, termasuk Menwa, merupakan bagian dari proses pendidikan.

"Kami berencana akan melakukan peninjauan ulang terhadap aturan di Menwa. Mungkin memang perlu ada yang di-upgrade atau direvisi. Namun yang jelas semua kegiatan yang dilakukan selama ini adalah bagian dari pendidikan. Utamanya di Menwa, materi yang diberikan merupakan pendidikan kepemimpinan," paparnya, Rabu (21/1/2015).

Senawi menambahkan, setiap UKM di UGM memiliki dosen pembina sehingga semua materi dan kegiatan yang dilakukan dipastikan dalam pengawasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Piky Puspitasari meninggal dunia saat tengah mengikuti pendidikan dasar Menwa yang dilaksanakan di kawasan Babarsari, Sleman. Diperkirakan, mahasiswa Jurusan Fisika Fakultas MIPA ini kelelahan setelah mengikuti kegiatan selama tiga hari.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0863 seconds (0.1#10.140)