Christopher si Pengemudi Maut Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 21 Januari 2015 - 20:08 WIB
Christopher si Pengemudi...
Christopher si Pengemudi Maut Terancam 12 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Christopher Daniel Sjarief (23) tersangka kecelakaan maut yang menewaskan empat orang terancam dijerat pasal berlapis. Mahasiswa salah satu universitas di Amerika Serikat ini pun terancam hukuman penjara di atas 10 tahun.

Selain akan dijerat dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka bisa juga dikenakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan, Christopher akan dikenakan UU No 22/2009 Pasal 311 ayat 5 jo Pasal 310.

"Kalau melihat isi Pasal 311 ayat 5, tersangka bisa dijerat dengan penjara paling lama 12 tahun penjara," jelas Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menambahkan, tersangka juga bisa dijerat dengan pasal dalam KUHP yakni Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan soal kecelakaan.

"Bisa saja dijerat perampasan karena itu bukan mobil tersangka. Tapi tersangka memaksa membawa kendaraan itu. Namun pasal perampasan bisa dikenakan ke Christopher tergantung penyidik, atau jika pemilik mobil melaporkan kasus perampasan itu," ujarnya di tempat berbeda.
(whb)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
10 menit yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
3 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
3 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
6 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
6 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
7 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved