Tenggak Miras, Dua Mahasiswa PTS di Yogya Ditangkap
A
A
A
YOGYAKARTA - Dua mahasiswa asal luar Jawa yang menuntut ilmu di perguruan tinggi swasta (PTS) Yogyakarta diamankan polisi karena menenggak miras. Keduanya diamankan saat nongkrong di depan kawasan Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (21/1/2015) dini hari.
Kedua mahasiswa yang ditangkap itu adalah Fauzan (23), mahasiswa yang tinggal di Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, dan Andi (22), mahasiswa yang tinggal di Jalan Pandega Marta, Yogyakarta.
Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, saat petugas yang mengenakan pakaian preman berkeliling di area sekitar lokasi.
"Begitu kita lihat mereka berdua ngobrol bawa minuman, kita dekati, ajak komunikasi, kemudian kita cek, rupanya yang dibawa itu miras," kata Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin, Rabu (21/1/2015).
Barang bukti yang disita, menurut Heru, satu teko miras tangkur. Kedua mahasiswa luar Jawa itu pun langsung dibawa ke Polsek Gondomanan untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan keduanya kepada petugas, miras yang diminum dibeli dari daerah Wirobrajan, Yogyakarta. "Keduanya di Polsek kita bina dan nginap semalam," pungkasnya.
Kedua mahasiswa yang ditangkap itu adalah Fauzan (23), mahasiswa yang tinggal di Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, dan Andi (22), mahasiswa yang tinggal di Jalan Pandega Marta, Yogyakarta.
Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, saat petugas yang mengenakan pakaian preman berkeliling di area sekitar lokasi.
"Begitu kita lihat mereka berdua ngobrol bawa minuman, kita dekati, ajak komunikasi, kemudian kita cek, rupanya yang dibawa itu miras," kata Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin, Rabu (21/1/2015).
Barang bukti yang disita, menurut Heru, satu teko miras tangkur. Kedua mahasiswa luar Jawa itu pun langsung dibawa ke Polsek Gondomanan untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan keduanya kepada petugas, miras yang diminum dibeli dari daerah Wirobrajan, Yogyakarta. "Keduanya di Polsek kita bina dan nginap semalam," pungkasnya.
(zik)