Rumah Penampung Motor Curian Digerebek

Rabu, 21 Januari 2015 - 11:35 WIB
Rumah Penampung Motor...
Rumah Penampung Motor Curian Digerebek
A A A
MEDAN - Unit Ranmor Polresta Medan menggerebek dua rumah yang diduga jadi penampungan sepeda motor hasil kejahatan di Jalan Sisingamangaraja, Lorong Sepakat, Medan Kota, Selasa (20/1) sore.

Sebanyak 21 sepeda motor disita dan diamankan ke Polresta Medan. Informasi yang diperoleh KORAN SINDO MEDANdi Polresta Medan, dua unit mobil pikap dan satu truk colt diesel mengangkut 21 unit sepeda motor. Petugas juga mengamankan seorang pria dan wanita pemilik rumah tersebut.

Seorang sopir mobil pikap saat menurunkan puluhan sepeda motor di Polresta Medan mengatakan, sepeda motor ini disita dari dua rumah di Jalan Sisingamangaraja persisnya, di Lorong Sepakat, Medan Kota. “Aku kebetulan melintas di Jalan Sisingamangaraja. Terus aku diberhentikan polisi dan menyewa mobil pikap untuk membawa sepeda motor ini ke Polresta Medan,” ujar seorang supir mobil pikap di Polresta Medan yang enggan menyebutkan identitasnya ini.

Sementara itu, Kanit Ranmor Polresta Medan, AKP Syawal Zufri Siregar, belum mau memberikan komentar soal penyitaan 21 unit sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja, Lorong Sepakat, Medan Kota. Dia hanya membenarkan ang-gotanya menyita 21 unit sepeda motor dan membawa dua orang penghuni rumah. Dia mengatakan, dua penghuni rumah yang diamankan, yakni Fauzi Sihombing, 31; dan Juliana Bakkara, 45.

Dari rumah Fauzi Sihombing disita 16 unit sepeda motor, dan dari rumah Juliana Bakkara disita lima unit sepeda motor “Ada, tapi kami masih kembangkan dulu penyitaan sepeda motor ini. Keduanya masih menjalani pemeriksaan,” tandasnya.

Dody Ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6702 seconds (0.1#10.140)