Warga Setop Pembangunan Town House
A
A
A
PALEMBANG - Rencana pembangunan Town House Sekip Indah, di Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning diprotes warga, karena diduga memicu terjadinya banjir di perumahan warga sekitar lokasi, kemarin.
Berdasarkan informasi warga, sejak aktivitas land clearing lahan dilakukan pihak pengembang, rumah warga mendadak terkena banjir saat hujan mengguyur. Tak hanya itu, dua alat berat yang sudah dioperasikan di sekitar permukiman warga pun membuat limbahnya ikut menggenangi rumah warga. Tak terima lingkungan rumahnya rusak oleh banjir, beberapa warga pun berinisiatif mentangi kompleks pembangunan rumah tersebut.
Kedatangan para warga ini meminta agar pembangunan 54 rumah mewah tersebut disetop sementara sebelum mendapatkan persetujuan dari warga. Setiba dilokasi warga berhasil ditemukan dengan perwa kilan pengembang perumahan, Roni. Pertemuan antara warga dan pemilik kawasan perumahan ini sempat memanas. Namun, saat pihak keamanan kelurahan dan kecamatan berusaha memfasili tasi, kedua belah pihak bersepakat untuk kembali bertemu pada Sabtu (24/1) mendatang.
Pertemuan yang di fasilitasi oleh pihak kelurahan, akan membahas tujuh poin keinginan warga yang akan diajukan oleh para pengembang perumahan. “Keduanya sepakat bertemu lagi, nanti. Baru poin-poinnya dibahas,”ujar Lurah 20 DII, Nurjanah. Ia juga mengimbau pihak pengembang untuk dapat menyelesaikan syarat IMB dan izin lainnya, termasuk izin dari masyarakat sekitar untuk mendirikan bangunan.
Karena, saat proses pembangunan tidak mendapatkan IMB, maka proses pembangunan tentu dapat dihentikan. “Selain itu, pihak pengembang juga memerhatikan ruang tata terbuka hijau di kompleksitu. Menyediakan fasilitas umum yang memadai bagi warga di kompleks dan di luar kompleks. Itu akan dibahas nanti,”ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga di RT 13, RW 06, Nas mengatakan pembangunan rumah town house yang baru masuk hari kedua memang disetop warga sementara karena tanah timbun an yang berada di kawasan pembangunan mengakibatkan air limbah mengalir ke kawasan warga. Selain itu, saat akan memulai pekerjaan, para pekerja memasukkan alat berat yang melintas di Jalan Bukit yang merupakan jalan warga.
“Yang kami sesalkan itu, mereka (pekerja), tidak ada komunikasi dengan warga sekitar sehingga kami meyakinkan jika pembangunan kawasan perumahan itu, belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),”ungkapnya. Dikatakannya, beberapa waktu lalu pemilik kawasan perumahan tersebut memang pernah mendatangi beberapa warga, namun tidak secara lengkap menjelaskan rencana pembangunan perumahan tersebut.
Tak sebatas itu saja, menurutnya warga juga kesal kawasan perumahan yang akan dibanderol dengan harga fantastis mencapai Rp2 miliar per unit itu diprediksikan juga akan menggunakan jalan milik umum. “Ini belum apa-apa, tapi sudah banjir tanahnya. Alat berat masuk melintas di kawasan jalan poros, tentu juga bisa mengakibatkan jalan menjadi rusak. Selama tinggal dari tahun 1960-an, tidak pernah ada banjir di sini, tapi sekarang saja banjir,” katanya dengan nada kesal.
Atas kejadian ini mereka menilai pihak perumahan yang berencana menggunakan lahan perumahan hingga 8.000 meter persegi itu tidak memerhatikan aspek lingkungan sekitar termasuk masyarakat yang sudah lebih dulu berdiam di sekitar lokasi. Misalnya, dengan menyediakan salur an irigasi yang cukup menampung banyak buangan warga yang akan tinggal di kawasan tersebut.
“Harusnya jika mau masuk kompleks lewat Lorong Hasan atau Lorong Pribadi saja karena jalannya masih tanah, sedangkan jika ingin bangun pintu, jangan di depan rumah-rumah kami. Apa lagi, dikatakan jalan Bukit ini bakal jadi jalan kompleksjuga,”terang dia.
Tasmalinda
Berdasarkan informasi warga, sejak aktivitas land clearing lahan dilakukan pihak pengembang, rumah warga mendadak terkena banjir saat hujan mengguyur. Tak hanya itu, dua alat berat yang sudah dioperasikan di sekitar permukiman warga pun membuat limbahnya ikut menggenangi rumah warga. Tak terima lingkungan rumahnya rusak oleh banjir, beberapa warga pun berinisiatif mentangi kompleks pembangunan rumah tersebut.
Kedatangan para warga ini meminta agar pembangunan 54 rumah mewah tersebut disetop sementara sebelum mendapatkan persetujuan dari warga. Setiba dilokasi warga berhasil ditemukan dengan perwa kilan pengembang perumahan, Roni. Pertemuan antara warga dan pemilik kawasan perumahan ini sempat memanas. Namun, saat pihak keamanan kelurahan dan kecamatan berusaha memfasili tasi, kedua belah pihak bersepakat untuk kembali bertemu pada Sabtu (24/1) mendatang.
Pertemuan yang di fasilitasi oleh pihak kelurahan, akan membahas tujuh poin keinginan warga yang akan diajukan oleh para pengembang perumahan. “Keduanya sepakat bertemu lagi, nanti. Baru poin-poinnya dibahas,”ujar Lurah 20 DII, Nurjanah. Ia juga mengimbau pihak pengembang untuk dapat menyelesaikan syarat IMB dan izin lainnya, termasuk izin dari masyarakat sekitar untuk mendirikan bangunan.
Karena, saat proses pembangunan tidak mendapatkan IMB, maka proses pembangunan tentu dapat dihentikan. “Selain itu, pihak pengembang juga memerhatikan ruang tata terbuka hijau di kompleksitu. Menyediakan fasilitas umum yang memadai bagi warga di kompleks dan di luar kompleks. Itu akan dibahas nanti,”ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga di RT 13, RW 06, Nas mengatakan pembangunan rumah town house yang baru masuk hari kedua memang disetop warga sementara karena tanah timbun an yang berada di kawasan pembangunan mengakibatkan air limbah mengalir ke kawasan warga. Selain itu, saat akan memulai pekerjaan, para pekerja memasukkan alat berat yang melintas di Jalan Bukit yang merupakan jalan warga.
“Yang kami sesalkan itu, mereka (pekerja), tidak ada komunikasi dengan warga sekitar sehingga kami meyakinkan jika pembangunan kawasan perumahan itu, belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),”ungkapnya. Dikatakannya, beberapa waktu lalu pemilik kawasan perumahan tersebut memang pernah mendatangi beberapa warga, namun tidak secara lengkap menjelaskan rencana pembangunan perumahan tersebut.
Tak sebatas itu saja, menurutnya warga juga kesal kawasan perumahan yang akan dibanderol dengan harga fantastis mencapai Rp2 miliar per unit itu diprediksikan juga akan menggunakan jalan milik umum. “Ini belum apa-apa, tapi sudah banjir tanahnya. Alat berat masuk melintas di kawasan jalan poros, tentu juga bisa mengakibatkan jalan menjadi rusak. Selama tinggal dari tahun 1960-an, tidak pernah ada banjir di sini, tapi sekarang saja banjir,” katanya dengan nada kesal.
Atas kejadian ini mereka menilai pihak perumahan yang berencana menggunakan lahan perumahan hingga 8.000 meter persegi itu tidak memerhatikan aspek lingkungan sekitar termasuk masyarakat yang sudah lebih dulu berdiam di sekitar lokasi. Misalnya, dengan menyediakan salur an irigasi yang cukup menampung banyak buangan warga yang akan tinggal di kawasan tersebut.
“Harusnya jika mau masuk kompleks lewat Lorong Hasan atau Lorong Pribadi saja karena jalannya masih tanah, sedangkan jika ingin bangun pintu, jangan di depan rumah-rumah kami. Apa lagi, dikatakan jalan Bukit ini bakal jadi jalan kompleksjuga,”terang dia.
Tasmalinda
(ftr)