Hotel Zodiak Ganti Logo Lafadz Allah Terbalik

Rabu, 21 Januari 2015 - 10:55 WIB
Hotel Zodiak Ganti Logo...
Hotel Zodiak Ganti Logo Lafadz Allah Terbalik
A A A
BANDUNG - Pihak manajemen Hotel Zodiak Sutami (Kagum Hotel Grup) memastikan tidak akan kembali menggunakan logo rasi bintang Virgo yang diprotes warga gara-gara mirip lafadz Allah yang dibalik. Karenanya manajemen hotel akan mengganti logo tersebut.

Marketing Communication Kagum Hotel Grup, Bunga Faiti Putri, mengatakan, pihaknya sama sekali tak ada niatan untuk memasang logo yang dianggap mengandung unsur SARA tersebut.

"Kita sama sekali tidak terlintas untuk memasang logo dengan maksud lafadz Allah dibalik. Disini 95% dari level direksi sampai staf mayoritas Islam. Bahkan kami disini memprioritaskan pengunjung muslim dengan menyediakan makanan halal dan menempatkan musola ditempat di lobby atau meeting room tidak seperti hotel lain yang di basement," papar Bunga saat menggelar konferensi pers di Hotel Zodiak Sutami, Rabu (21/1/2015).

Meski demikian pihaknya ingin menghindari polemik dengan menurunkan logo besar yang berada di bagian depan pintu masuk dan logo yang terpasang pada bagian depan yang terpasang pada gedung.

"Kami ingin memperbaiki hubungan dengan menurunkan dua logo besar di depan sejak kemarin siang. Rencananya kami akan ganti logo. Masih tetap mengusung logo Virgo tapi akan kami modifikasi," timpalnya.

Rencananya, kata Bunga, logo baru akan dipasang dalam waktu dekat setelah hasil modifikasi logo Virgo yang baru selesai.

"Yang dimodifikasi hanya logo saja, kalau warna tetap merah. Penggantian akan menyeluruh namun bertahap," ungkapnya.

Seperti diketahui, umat muslim di kawasan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/1/2015), geram dengan keberadaan Hotel Zodiak yang menggunakan logo mirip dengan lafadz Allah yang dibalik.

Ratusan warga tersebut meminta pihak hotel mencabut logo tersebut atau masyarakat yang akan mencabutnya.

Selain itu, massa juga mendesak Pemkot Bandung untuk mencabut izin hotel tersebut agar tak beroperasi lagi.
(sms)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
2 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
2 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
3 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
3 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
3 jam yang lalu
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
5 jam yang lalu
Infografis
Tren Hotel dengan Fasilitas...
Tren Hotel dengan Fasilitas Kekinian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved