Pembunuh Bule Inggris Kembali Dibekuk, Total 8 Orang

Selasa, 20 Januari 2015 - 22:10 WIB
Pembunuh Bule Inggris...
Pembunuh Bule Inggris Kembali Dibekuk, Total 8 Orang
A A A
DENPASAR - Tim Buser Polda Bali berhasil menangkap buruannya, yakni Adolf Malo Rangga (34), dan Martin Ngongo Bili (25), buronan Polda Bali yang sempat melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari NTT, kedua pelaku digelandang ke Bali, dan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 17.06 WITA, dengan menggunakan pesawat Garuda. Selanjutnya, para pembunuh ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Trijata Polda Bali.

Kedua pelaku dijemput di Bandara Ngurah Rai Denpasar dengan menggunakan mobil Xenia warna hitam bernopol dengan DK 961 IM.

Martin Ngongo Bili yang dibopoh oleh polisi saat turun dari mobil, karena tembakan polisi mengenai tulang keringnya. Mereka adalah dua dari delapan pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan bule Inggris Robert Kevin Ellis (60).

“Polisi sempat dilawan sama kedua pelaku pada saat penggerebekan," kata Kanit II Subdit III Dit Reskrim Polda Bali Kompol Pande Putu Sugiarta, kepada wartawan, Selasa (20/1/2015).

Menurutnya, Martin berperan untuk membagi bagi duit kepada para eksekutor. Martin mendapat uang sekitar Rp80 juta, sedang Rangga hanya mendapatkan Rp15 juta. Sementara yang lain, masing-masing mendapat Rp10 juta hingga Rp11 juta.

Polda Bali menetapkan ada delapan tersangka yang ikut terlibat sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan warga asing Robert Kevin Ellis, pada Senin 20 Oktober 2014 dini hari, di Villa Emerald, Jalan Karang Sari, Sanur, Denpasar.

Sementara enam pelaku lainnya, sudah ditangkap Polda Bali beberapa bulan lalu dengan waktu yang berbeda. Bahkan, berkasnya sudah dilimpahkan.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
13 menit yang lalu
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
22 menit yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
29 menit yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
49 menit yang lalu
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
1 jam yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
2 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved