Pembunuh Bule Inggris Kembali Dibekuk, Total 8 Orang

Selasa, 20 Januari 2015 - 22:10 WIB
Pembunuh Bule Inggris...
Pembunuh Bule Inggris Kembali Dibekuk, Total 8 Orang
A A A
DENPASAR - Tim Buser Polda Bali berhasil menangkap buruannya, yakni Adolf Malo Rangga (34), dan Martin Ngongo Bili (25), buronan Polda Bali yang sempat melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari NTT, kedua pelaku digelandang ke Bali, dan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 17.06 WITA, dengan menggunakan pesawat Garuda. Selanjutnya, para pembunuh ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Trijata Polda Bali.

Kedua pelaku dijemput di Bandara Ngurah Rai Denpasar dengan menggunakan mobil Xenia warna hitam bernopol dengan DK 961 IM.

Martin Ngongo Bili yang dibopoh oleh polisi saat turun dari mobil, karena tembakan polisi mengenai tulang keringnya. Mereka adalah dua dari delapan pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan bule Inggris Robert Kevin Ellis (60).

“Polisi sempat dilawan sama kedua pelaku pada saat penggerebekan," kata Kanit II Subdit III Dit Reskrim Polda Bali Kompol Pande Putu Sugiarta, kepada wartawan, Selasa (20/1/2015).

Menurutnya, Martin berperan untuk membagi bagi duit kepada para eksekutor. Martin mendapat uang sekitar Rp80 juta, sedang Rangga hanya mendapatkan Rp15 juta. Sementara yang lain, masing-masing mendapat Rp10 juta hingga Rp11 juta.

Polda Bali menetapkan ada delapan tersangka yang ikut terlibat sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan warga asing Robert Kevin Ellis, pada Senin 20 Oktober 2014 dini hari, di Villa Emerald, Jalan Karang Sari, Sanur, Denpasar.

Sementara enam pelaku lainnya, sudah ditangkap Polda Bali beberapa bulan lalu dengan waktu yang berbeda. Bahkan, berkasnya sudah dilimpahkan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4146 seconds (0.1#10.140)