Gepeng di DIY Dapat Jadup 3 Bulan

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:28 WIB
Gepeng di DIY Dapat...
Gepeng di DIY Dapat Jadup 3 Bulan
A A A
YOGYAKARTA - Gelandang dan pengemis (gepeng) di DIY mendapat jaminan hidup (jadup) Rp20.000 per orang selama tiga bulan. Hanya saja, tidak semua gepeng di DIY bisa mendapatkannya.

Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi mengatakan, jadup diberikan kepada gepeng yang sudah menjalani pelatihan di camp assesment, Sewon, Bantul. “Bahkan mereka mendapatkan rumah senilai Rp30 juta per KK (kepala keluarga),” katanya usai mendampingi kunjungan DPRD D DIY di Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, kemarin.

Menurut Untung, program ini terintegrasi dalam penanganan gepeng secara terpadu berupa “Desaku Menanti”. Para gepeng pilihan diberi rumah yang terletak di Desa Nglanggeran seluas lima hektare. Lahantersebut merupakan Sultan Ground (SG). “Setiap KK dapat rumah tipe 36 dengan luas pekarangan 100 meter persegi,” paparnya.

Untung mengatakan, pemberian rumah dan jadup ini anggarannya dari APBN Kementerian Sosial (Kemensos). Jika memungkinkan, APBD DIY juga akan memberikannya. Hanya saja, untuk APBD DIY 2015 belum memungkinkan. “Itu dari Kemensos, ke depan APBD DIY juga ikut membantu,” katanya.

Sebagai tahap awal, program Desaku Menanti ini akan memilih 40 KK dari keluarga gepeng. Pada APBN Perubahan bisa menambah 30 KK. Jadi targetnya selama 2015 bisa 70 KK dengan total anggaran Rp2,1 miliar.

Untung mengatakan, lahan seluas lima hektare tersebut berupa hamparan luas dan sudah dikeringkan. Sehingga tinggal proses pembangunan. “Yang membangun ya gepengnya itu, dibantu tukang juga. Mereka (gepeng) kan sudah diberi pelatihan. Selama proses bangun, gepeng diberi jadup Rp20.000 per orang selama tiga bulan,” katanya.

Untung menjelaskan, pembangunan rumah untuk gepeng bertujuan agar gepeng bisa mandiri, tidak kembali mencari “nafkah” di jalanan. Untuk itu, dalam program Desaku Menanti ini juga diberi lahan secukupnya untuk berkebun atau bertani. “Berpeluang juga untuk berwirausaha. Ini benarbenar memotong mata rantai gepeng,” katanya.

Dalam program Desaku Menanti ini, Pemda DIY berkewajiban mendukung infrastrukturnya. Selain penyediaan lahan (SG), Pemda DIY juga memperbaiki akses jalan menuju desa “mantan gepeng” tersebut. APBD DIY siap memperbaiki jalan selebar lima meter.

Anggota Komisi D DPRD DIY, Zuhrif Hudaya menyambut positif pola penanganan gepeng tersebut. Mereka melihat pendekatan penanganan gepeng cukup bersahabat karena memanusiakan gepeng. “Program ini bisa menjadi pilot project karena belum ada di daerah lain selain DIY,” ujarnya.

Namun, dia juga menyoroti agar program ini diawasi secara ketat khususnya dalam penganggarannya. “Agar tepat sasaran dan sesuai program, mari kita awasi bersama penggunaan anggarannya, termasuk dalam pemberian jadup selama tiga bulan,” ungkapnya.

Ridwan Anshori
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1227 seconds (0.1#10.140)