Gepeng di DIY Dapat Jadup 3 Bulan

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:28 WIB
Gepeng di DIY Dapat...
Gepeng di DIY Dapat Jadup 3 Bulan
A A A
YOGYAKARTA - Gelandang dan pengemis (gepeng) di DIY mendapat jaminan hidup (jadup) Rp20.000 per orang selama tiga bulan. Hanya saja, tidak semua gepeng di DIY bisa mendapatkannya.

Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi mengatakan, jadup diberikan kepada gepeng yang sudah menjalani pelatihan di camp assesment, Sewon, Bantul. “Bahkan mereka mendapatkan rumah senilai Rp30 juta per KK (kepala keluarga),” katanya usai mendampingi kunjungan DPRD D DIY di Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, kemarin.

Menurut Untung, program ini terintegrasi dalam penanganan gepeng secara terpadu berupa “Desaku Menanti”. Para gepeng pilihan diberi rumah yang terletak di Desa Nglanggeran seluas lima hektare. Lahantersebut merupakan Sultan Ground (SG). “Setiap KK dapat rumah tipe 36 dengan luas pekarangan 100 meter persegi,” paparnya.

Untung mengatakan, pemberian rumah dan jadup ini anggarannya dari APBN Kementerian Sosial (Kemensos). Jika memungkinkan, APBD DIY juga akan memberikannya. Hanya saja, untuk APBD DIY 2015 belum memungkinkan. “Itu dari Kemensos, ke depan APBD DIY juga ikut membantu,” katanya.

Sebagai tahap awal, program Desaku Menanti ini akan memilih 40 KK dari keluarga gepeng. Pada APBN Perubahan bisa menambah 30 KK. Jadi targetnya selama 2015 bisa 70 KK dengan total anggaran Rp2,1 miliar.

Untung mengatakan, lahan seluas lima hektare tersebut berupa hamparan luas dan sudah dikeringkan. Sehingga tinggal proses pembangunan. “Yang membangun ya gepengnya itu, dibantu tukang juga. Mereka (gepeng) kan sudah diberi pelatihan. Selama proses bangun, gepeng diberi jadup Rp20.000 per orang selama tiga bulan,” katanya.

Untung menjelaskan, pembangunan rumah untuk gepeng bertujuan agar gepeng bisa mandiri, tidak kembali mencari “nafkah” di jalanan. Untuk itu, dalam program Desaku Menanti ini juga diberi lahan secukupnya untuk berkebun atau bertani. “Berpeluang juga untuk berwirausaha. Ini benarbenar memotong mata rantai gepeng,” katanya.

Dalam program Desaku Menanti ini, Pemda DIY berkewajiban mendukung infrastrukturnya. Selain penyediaan lahan (SG), Pemda DIY juga memperbaiki akses jalan menuju desa “mantan gepeng” tersebut. APBD DIY siap memperbaiki jalan selebar lima meter.

Anggota Komisi D DPRD DIY, Zuhrif Hudaya menyambut positif pola penanganan gepeng tersebut. Mereka melihat pendekatan penanganan gepeng cukup bersahabat karena memanusiakan gepeng. “Program ini bisa menjadi pilot project karena belum ada di daerah lain selain DIY,” ujarnya.

Namun, dia juga menyoroti agar program ini diawasi secara ketat khususnya dalam penganggarannya. “Agar tepat sasaran dan sesuai program, mari kita awasi bersama penggunaan anggarannya, termasuk dalam pemberian jadup selama tiga bulan,” ungkapnya.

Ridwan Anshori
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
41 menit yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
1 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
1 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
2 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
3 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved