Tarif Angkot Bekasi Turun

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:14 WIB
Tarif Angkot Bekasi...
Tarif Angkot Bekasi Turun
A A A
BEKASI - Pemkot bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi kembali menurunkan tarif angkutan kota (angkot) sebesar Rp500 menyusul penurunan harga BBM jenis premium menjadi Rp6.600 per liter.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, sekarang premium turun, jadi tarif angkot harus menyesuaikan. “Tarifnya turun lagi sebesar Rp 500,” kata Sopandi kepada wartawan kemarin. Penurunan tarif angkutan di Kota Bekasi itu akan berlaku mulai Kamis 22 Januari 2015, sebagaimana kesepakatan antara pemerintah dengan Organda. Turunnya tarif angkutan itu adalah keputusan yang dinilai cukup adil.

“Pengusaha angkutan masih bisa untung, dan penumpang tidak terbebani. Semua pengusaha angkutan harus mengikuti aturan ini,” ujar dia. Meski demikian, dia mengusulkan, agar pemerintah memberlakukan perkiraan harga BBM dalam jangka waktu setahun.

Sebab, naik turunnya harga dalam waktu pendek hanya akan membuat iklim usaha meredup. “Jangan membiarkannya (harga BBM) fluktuatif per dua pekan sekali. Itu akan membingungkan masyarakat, khususnya pengusaha,” tutur Sopandi.

Sementara itu, hari ini, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPD Kota Bekasi akan menyebar surat edaran terkait penurunan tarif angkutan sebesar Rp500. Aturan itu harus dipatuhi para pengusaha angkutan. “Mulai besok (hari ini) surat edaran akan kami sebar kepada seluruh pengusaha angkutan, dan tarif baru harus diikuti oleh semua pihak,” kata Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane.

Sementara sopir angkot tujuan jurusan Pondok Timur Indah-Terminal Bekasi, Wirasana, 26, mengaku masih memberlakukan tarif Rp5.500. Tarif itu naik Rp1.000 sejak kenaikan harga BBM pada akhir November 2014 lalu. “Jarak dekat Rp3.000,” kata Wirasana. Adapun angkot G5 jurusan Pondok Gede-Curug masih mematok tarif lama Rp5.500.

Sopir belum berani menurunkan tarif karena tak ada edaran dari Organda. Begitu pula angkot K02 Pondok Gede-Bekasi belum menurunkan tarif karena belum ada keputusan dari Organda. Di jurusan itu, tarif angkutan mencapai Rp9.000 per orang. Sedangkan jarak dekat Rp3.000.

sindonews.com
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
20 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
37 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
55 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved