Tarif Angkot Bekasi Turun

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:14 WIB
Tarif Angkot Bekasi...
Tarif Angkot Bekasi Turun
A A A
BEKASI - Pemkot bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi kembali menurunkan tarif angkutan kota (angkot) sebesar Rp500 menyusul penurunan harga BBM jenis premium menjadi Rp6.600 per liter.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, sekarang premium turun, jadi tarif angkot harus menyesuaikan. “Tarifnya turun lagi sebesar Rp 500,” kata Sopandi kepada wartawan kemarin. Penurunan tarif angkutan di Kota Bekasi itu akan berlaku mulai Kamis 22 Januari 2015, sebagaimana kesepakatan antara pemerintah dengan Organda. Turunnya tarif angkutan itu adalah keputusan yang dinilai cukup adil.

“Pengusaha angkutan masih bisa untung, dan penumpang tidak terbebani. Semua pengusaha angkutan harus mengikuti aturan ini,” ujar dia. Meski demikian, dia mengusulkan, agar pemerintah memberlakukan perkiraan harga BBM dalam jangka waktu setahun.

Sebab, naik turunnya harga dalam waktu pendek hanya akan membuat iklim usaha meredup. “Jangan membiarkannya (harga BBM) fluktuatif per dua pekan sekali. Itu akan membingungkan masyarakat, khususnya pengusaha,” tutur Sopandi.

Sementara itu, hari ini, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPD Kota Bekasi akan menyebar surat edaran terkait penurunan tarif angkutan sebesar Rp500. Aturan itu harus dipatuhi para pengusaha angkutan. “Mulai besok (hari ini) surat edaran akan kami sebar kepada seluruh pengusaha angkutan, dan tarif baru harus diikuti oleh semua pihak,” kata Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane.

Sementara sopir angkot tujuan jurusan Pondok Timur Indah-Terminal Bekasi, Wirasana, 26, mengaku masih memberlakukan tarif Rp5.500. Tarif itu naik Rp1.000 sejak kenaikan harga BBM pada akhir November 2014 lalu. “Jarak dekat Rp3.000,” kata Wirasana. Adapun angkot G5 jurusan Pondok Gede-Curug masih mematok tarif lama Rp5.500.

Sopir belum berani menurunkan tarif karena tak ada edaran dari Organda. Begitu pula angkot K02 Pondok Gede-Bekasi belum menurunkan tarif karena belum ada keputusan dari Organda. Di jurusan itu, tarif angkutan mencapai Rp9.000 per orang. Sedangkan jarak dekat Rp3.000.

sindonews.com
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
9 menit yang lalu
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
23 menit yang lalu
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
46 menit yang lalu
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
1 jam yang lalu
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
1 jam yang lalu
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
7 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved