Tarif Angkot Bekasi Turun

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:14 WIB
Tarif Angkot Bekasi Turun
Tarif Angkot Bekasi Turun
A A A
BEKASI - Pemkot bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi kembali menurunkan tarif angkutan kota (angkot) sebesar Rp500 menyusul penurunan harga BBM jenis premium menjadi Rp6.600 per liter.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, sekarang premium turun, jadi tarif angkot harus menyesuaikan. “Tarifnya turun lagi sebesar Rp 500,” kata Sopandi kepada wartawan kemarin. Penurunan tarif angkutan di Kota Bekasi itu akan berlaku mulai Kamis 22 Januari 2015, sebagaimana kesepakatan antara pemerintah dengan Organda. Turunnya tarif angkutan itu adalah keputusan yang dinilai cukup adil.

“Pengusaha angkutan masih bisa untung, dan penumpang tidak terbebani. Semua pengusaha angkutan harus mengikuti aturan ini,” ujar dia. Meski demikian, dia mengusulkan, agar pemerintah memberlakukan perkiraan harga BBM dalam jangka waktu setahun.

Sebab, naik turunnya harga dalam waktu pendek hanya akan membuat iklim usaha meredup. “Jangan membiarkannya (harga BBM) fluktuatif per dua pekan sekali. Itu akan membingungkan masyarakat, khususnya pengusaha,” tutur Sopandi.

Sementara itu, hari ini, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPD Kota Bekasi akan menyebar surat edaran terkait penurunan tarif angkutan sebesar Rp500. Aturan itu harus dipatuhi para pengusaha angkutan. “Mulai besok (hari ini) surat edaran akan kami sebar kepada seluruh pengusaha angkutan, dan tarif baru harus diikuti oleh semua pihak,” kata Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane.

Sementara sopir angkot tujuan jurusan Pondok Timur Indah-Terminal Bekasi, Wirasana, 26, mengaku masih memberlakukan tarif Rp5.500. Tarif itu naik Rp1.000 sejak kenaikan harga BBM pada akhir November 2014 lalu. “Jarak dekat Rp3.000,” kata Wirasana. Adapun angkot G5 jurusan Pondok Gede-Curug masih mematok tarif lama Rp5.500.

Sopir belum berani menurunkan tarif karena tak ada edaran dari Organda. Begitu pula angkot K02 Pondok Gede-Bekasi belum menurunkan tarif karena belum ada keputusan dari Organda. Di jurusan itu, tarif angkutan mencapai Rp9.000 per orang. Sedangkan jarak dekat Rp3.000.

sindonews.com
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4999 seconds (0.1#10.140)