Polda Usulkan Sidang di Tempat Penerobos Jalur Haram Motor

Selasa, 20 Januari 2015 - 03:33 WIB
Polda Usulkan Sidang...
Polda Usulkan Sidang di Tempat Penerobos Jalur Haram Motor
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya usulkan sidang di tempat bagi pelanggar atau penerobos jalur bebas sepeda motor. Usulan ini dilakukan untuk memudahkan pelanggar supaya bisa cepat selesai daripada harus menunggu sidang pengadilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya memang mengusulkan adanya sidang di tempat dengan mendatangkan hakim untuk para pelanggara pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

"Memang ada usulan. Nanti sidangnya seperti sidang Tipiring (Tindak pidana ringan)," katanya di Jakarta, Senin 19 Januari 2015.

Menurutnya, usulan ini dilakukan untuk mempersingkat waktu para pelanggar yang harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Kalau langsung sidang kan lebih singkat, jadi pelanggar tidak harus menunggu sidang lagi," ujarnya.

Namun, hal tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini karena harus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Selain itu, untuk pelaksanaannya butuh waktu, kerja sama, kesiapan personelnya, kesiapan hakim dan harus ada meja dan tempat barang bukti.

"Masih dibicarakan masalah teknisnya, intinya dengan adanya ini memang memudahkan dan sangat wajar," jelasnya. Tetapi, bila memang sudah disepakati maka tidak menutup kemungkinan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Di tempat terpisah, Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menegaskan, 41 pelanggar ditilang pada hari kedua penindakan bagi pelanggar pembatasan sepeda motor. "Untuk hari kedua kami sita 26 lembar SIM dan 15 lembar STNK, serta teguran tertulis 35 lembar," tegasnya.

Total selama dua hari penindakan sudah 264 pengendara sepeda motor dengan 156 lembar SIM, dan STNK 105 serta tiga sepeda motor yang disita. "Untuk hari ketiga kami harapkan sudah semakin berkurang, karena masyarakat sudah mulai mengetahuinya," tuturnya.

Selain itu, seluruh rambu-rambu juga sudah dipasang dan sangat jelas terlihat. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi pengendara sepeda motor untuk tidak mengetahui adanya pelarangan.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Deretan Jenis Sepeda...
Ini Deretan Jenis Sepeda Motor yang Dilarang Beli Pertalite
Tips Memilih dan Merawat...
Tips Memilih dan Merawat Ban Sepeda Motor
Pasar Motor Lesu, Suzuki...
Pasar Motor Lesu, Suzuki Beri Kode ke Pemerintah: Turunkan Bunga, Penjualan Bisa Melesat 10%!
Pasar Sepeda Motor Nasional...
Pasar Sepeda Motor Nasional Kirim Sinyal Bahaya, Penjualan Kumulatif 2025 Terkoreksi di Tengah Tekanan Ekonomi
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
Tahta Bergoyang Sang...
Tahta Bergoyang Sang Raja Jalanan: Honda Dominasi Pasar Motor, tapi Penjualan Mulai Kehilangan Tenaga
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
48 menit yang lalu
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
1 jam yang lalu
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
1 jam yang lalu
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
1 jam yang lalu
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
1 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Siap...
Amerika Serikat Siap Membangun Jalur Kereta di Permukaan Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved