Wah, Denda Tilang di Jalan Thamrin Setengah Gaji Cleaning Service

Minggu, 18 Januari 2015 - 02:29 WIB
Wah, Denda Tilang di...
Wah, Denda Tilang di Jalan Thamrin Setengah Gaji Cleaning Service
A A A
JAKARTA - Pengendara sepeda motor menilai, denda tilang yang diberlakukan jika melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat keterlaluan. Harusnya, pelanggar dikenakan denda tilang dalam batas yang normal.

Pengendara sepeda motor, Firdaus (37) mengatakan, denda tilang sebesar Rp500 ribu sangat tidak wajar mengingat kebanyakan pengendara sepeda motor bukanlah warga mampu.

Menurutnya, meskipun pengendara sepeda motor itu telah melanggar seharusnya penerapan denda tilang pada batasan yang wajar. Terlebih, pengendara motor itu umumnya warga berpenghasilan menengah ke bawah.

"Enggak wajar itu dikenakan tilang sampai sebesar itu. Kalau mobil mah ga masalah, sebab orang yang punya mobil pasti berduit. Nah kita, milih motor karena terjangkau dan ekonomis buat kemana-mana. Itu dendanya malah hampir setengah dari gaji saya sebulan," ujarnya saat berbincang dengan Sindonews di Jakarta, Sabtu (17/1/2015).

Pria yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai Cleaning Servis di Sarinah itu menuturkan, selama ini, dia selalu mengambil rute jalur alternatif untuk sampai ke kantornya. Meski wacana perluasan pembatasan jalan dibatalkan, dia tetap tidak setuju jika denda maksimal itu diberlakukan.

"Kalau mau ngasih nilang, yang wajar sajalah. Kita udah ikutin aturan pembatasan jalan. Itu udah susah di buat susah lagi. Kasian orang yang belom tau ada aturan itu terus di tilang" terangnya.

Berbeda dengan Firdaus, Hertanti mengaku pasrah dengan adanya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah itu. Meskipun sehari-harinya dia harus berkendara motor dari Mampang ke Harmoni melalui rute jalur alternatif yang lebih jauh.

"Mau gimana lagi, saya sih ikut sajalah. Soal tilang besok. Tinggal jangan lewat situ saja sih. Ada rambu-rambunya juga," terangnya. (Baca juga: Besok, Bikers Ditilang Jika Lintasi MH Thamrin - Merdeka Barat)

Hanya saja, kata wanita yang tinggal di Pela Mampang, Jakarta Selatan itu, sebaiknya pihak kepolisian atau Dishub berada di tiap ruas jalan yang menuju Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat untuk memberikan arahan pada pengendara motor.
(ysw)
Berita Terkait
Ini Deretan Jenis Sepeda...
Ini Deretan Jenis Sepeda Motor yang Dilarang Beli Pertalite
Tips Memilih dan Merawat...
Tips Memilih dan Merawat Ban Sepeda Motor
Pasar Motor Lesu, Suzuki...
Pasar Motor Lesu, Suzuki Beri Kode ke Pemerintah: Turunkan Bunga, Penjualan Bisa Melesat 10%!
Pasar Sepeda Motor Nasional...
Pasar Sepeda Motor Nasional Kirim Sinyal Bahaya, Penjualan Kumulatif 2025 Terkoreksi di Tengah Tekanan Ekonomi
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
Tahta Bergoyang Sang...
Tahta Bergoyang Sang Raja Jalanan: Honda Dominasi Pasar Motor, tapi Penjualan Mulai Kehilangan Tenaga
Berita Terkini
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
10 menit yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
10 menit yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
55 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
1 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
1 jam yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved