Kejari Geledah Kantor BPPT

Sabtu, 17 Januari 2015 - 10:27 WIB
Kejari Geledah Kantor...
Kejari Geledah Kantor BPPT
A A A
SEMARANG - Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, kemarin menggeledah Kantor Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPPT) setempat yang berada di lantai 3 Gedung Moch Ichsan kompleks Balai Kota.

Kedatangan petugas diduga terkait penanganan kasus dugaan korupsi Semarang Pesona Asia (SPA) yang menyeret staf ahli wali kota, Harini Krisniani. Sekadar diketahui, Harini dulunya merupakan pejabat di lingkungan BPPT Kota Semarang, yang sebelumnya bernama Badan Koordinasi Penanaman Modal, Pemberdayaan BUMD dan Aset Daerah.

Saat itu Harini sebagai salah satu pengguna anggaran pelaksaan kegiatan SPA pada 2007. Petugas datang ke kantor BPPT sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka masuk ke dalam sejumlah ruangan. Petugas yang berjumlah 5 orang tersebut keluar pukul 14.00 WIB, dengan membawa banyak berkas. Pengeledahan yang dilakukan petugas ini berlangsung tertutup.

Saat dimintai konfirmasi, sejumlah petugas Kejari Semarang serta Kepala BPPT Kota Semarang Sri Martini enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait penggeledahan yang dilakukan. Bahkan setelah selesai penggeledahan pun Sri Martini masih tidak mau dikonfirmasi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidsus Kejari Semarang Arifin Arsyad mengatakan, tidak menutup kemungkinan kasus korupsi SPA pada 2007 yang merugikan negara hingga Rp3,5 miliar akan memunculkan tersangka baru. “Kasus ini masih terus dikembangkan,” katanya.

SPA merupakan program unggulan Pemkot Semarang untuk menarik wisatawan datang ke ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini. Program SPA didanai APBD Kota Semarang Rp3,5miliar.

Anggaran program ini dinilai dobel anggaran lantaran penyidik menemukan ternyata program ini mendapat kucuran dana dari pihak sponsor. Terinci bantuan sponsor Rp800 juta dan bantuan properti Rp1,5 miliar dari PT Gudang Garam.

M Abduh
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5627 seconds (0.1#10.140)