Penyelundupan Sabu di Lapas Digagalkan

Sabtu, 17 Januari 2015 - 10:11 WIB
Penyelundupan Sabu di...
Penyelundupan Sabu di Lapas Digagalkan
A A A
SLEMAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Yogyakarta di Pakem, Sleman hingga sekarang belum steril dari peredaran narkoba.

Indikasinya, masih saja ada oknum yang mencoba menyelundupkan narkoba di tempat tersebut. Terakhir, petugas lapas setempat menemukan narkoba jenis sabu seberat 4,1 gram yang dikemas dalam bekas bungkus rokok di belakang kursi pajang ruang tunggu lapas setempat, Kamis (15/1) siang.

Atas temuan itu, petugas kemudian melapor ke kepala lapas dan selanjutnya meneruskan ke Polres Sleman. Mendapat laporan itu, jajaran Satnarkoba Polres Sleman langsung menuju TKP dan mengamankan sabu itu. Barang bukti itu kemudian dibawa ke Polres Sleman untuk pengembangan lebih lanjut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, awal ditemukannya paket sabu itu saat petugas lapas, pada Kamis (15/1) siang pukul 14.45 WIB membersihkan ruang tunggu lapas. Saat itu petugas menemukan bekas bungkus rokok di belakang kursi pajang.

Oleh petugas bungkus itu akan dibuang ke tempat sampah. Namun sebelum dibuang, saat dibuka, isinya ternyata sabu yang digulung dalam plastik klip. “Temuan ini dilaporkan ke Kalapas dan diteruskan kepada Polres Sleman,” ungkap Hadi usai pemaparan hasil operasi Satnarkoba selama seminggu di Polres setempat, kemarin.

Namun siapa yang membawa paket itu hingga masuk ke dalam ruang tunggu lapas belum diketahui. Pasalnya, selama kunjungan pada Kamis lalu, petugas lapas tidak menemukan pengunjung yang mencurigakan. Untuk itu, pihaknya sekarang sedang mendalami modusnya, apakah tertinggal atau sengaja dibuang untuk menghindari petugas. “Namun segala kemungkinan dapat terjadi, kami tidak ingin berspekulasi terlebih dahulu,” paparnya.

Menurut Hadi, dilihat dari modusnya, penyelundupan itu merupakan hal baru dibandingkan dengan upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan sebelumnya. Pasalnya, jika petugas tidak cermat, paket tersebut tidak akan diketahui lantaran dikira sampah.

“Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan petugas lapas, termasuk untuk lebih menggiatkan pemeriksaan yang mau besuk atau yang berkepentingan di sana. Sehingga peredaran narkoba dapat ditanggulangi,” paparnya.

Apalagi penghuni lapas narkoba rata-rata pecandu, sehingga sangat berpotensi adanya transaksi pengguna lama yang membutuhkan. Sehingga untuk mengeliminasi, petugas harus selalu aktif dan melakukan pengawasan serta pemeriksaan secara berkala kepada orang-orang yang ada di sana.

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan, atas temuan ini pihaknya akan melakukan penyelidikan secara mendalam. Termasuk memastikan ada tidaknya keterlibatan orang dalam, terlebih hingga saat ini pelaku masih gelap.

“Kami saat ini sedang fokus pada pencegahan upaya penyelundupan serupa. Untuk itu, akan lebih mengintensifkan kerja sama dengan pihak Lapas Pakem,” tandasnya.

Priyo Setyawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5280 seconds (0.1#10.140)