Pabrik Kosmetik Palsu Kembali Diungkap

Sabtu, 17 Januari 2015 - 09:50 WIB
Pabrik Kosmetik Palsu...
Pabrik Kosmetik Palsu Kembali Diungkap
A A A
BANDUNG - Dir Reskrimsus Polda Jabar mengungkap industri rumahan yang memproduksi kosmetik palsu beromzet miliaran rupiah perbulan di Kampung Karajan RT 01/02, Desa Pucung, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.

Selain itu, polisi menetapkan empat orang, yakni A, 50, pemilik pabrik, Bobby, Indra, dan Metra pegawai, sebagai tersangka. Kasubdit I Industri dan Perdagangan Polda Jabar AKBP Eko Sulistyo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait home industry pembuatan kosmetik palsu di Kabupaten Karawang.

“TKP (tempat kejadian perkara) ini diduga adalah industri rumah tangga yang mem produksi beberapa jenis kosmetik seperti Citra, Cusson, bedak Marcks, dan produk lain,” kata Eko kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno- Hatta, Kota Bandung, kemarin.

Dari dugaan tersebut pihaknya lalu melakukan penyelidikan. Pada Kamis 15 Januari se kitar pukul 14.00 WIB, kepolisian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap A pemilik pabrik dan tiga pegawainya Bobby, Indra, dan Metra. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi menemukan fakta bahwa peracikan dan pengemasan kosmetik palsu itu tak memiliki izin produksi dan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Nomor produk, racikan, dan bahan baku tak bisa di pertanggungjawabkan asal usulnya. Ini membahayakan konsumen,” ujar Eko. Menurut Eko, industri rumahan yang memproduksi kosmetik palsu ini telah berjalan cukup lama, dan peredarannya pun dilakukan di daerah-daerah pelosok di wilayah pantai utara (pantura) Jabar dan Jakarta.

Ketika disinggung dari mana pelaku mendapatkan berbagai macam kemasan bermerek tersebut, Eko menuturkan jika hal tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut. “Kita dalami sampai saat ini, hingga kini kami belum mendapatkan informasi dari pemegang merek. Kami dalami apakah ada unsur dari mereka (orang dalam) atau tidak, lalu apakah kemasan ini didapat dari pabrikan asli atau bukan,” katanya.

Bahan dasar dari produk kosmetik palsu ini tak dilengkapi sertifikasi dari balai Pom RI, ketika disinggung apakah ada bahan dasar berbahaya yang dapat membahayakan konsumen? Pihaknya belum dapat menjelaskan karena hal tersebut harus di uji lab terlebih dahulu di Balai kesehatan, namun pihaknya menduga produk palsu ini menggunakan bahan berbahaya jenis merkuri

“Jika konsumen menggunakan produk ini, akan mengakibatkan iritasi pada kulit pemakainya,” jelasnya. Omset dari pabrikan ini pun terbilang besar, menurut Eko selama sebulan bisa mencapai miliaran rupiah. “Omsetnya dalam sebulan bisa mencapai miliaran rupiah,” katanya.

Dari home industri pembuatan kosmetik palsu tersebut polisi menyita ratusan bahan dasar kosmetik dan kosmetik palsu yang telah dikemas dan siap edar, beberapa buah timbangan. Semua barang bukti itu kini diamankan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Atas perbuatannya, para pelaku yang kini mendekam di penjara Mapolda Jabar, dijerat pasal 197 jom Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1,5 M.

Agie Permadi
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
12 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
30 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
48 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved