KPK Tetap Usut Kasus Pemerasan RY Terhadap Kepala SKPD

Jum'at, 16 Januari 2015 - 17:28 WIB
KPK Tetap Usut Kasus Pemerasan RY Terhadap Kepala SKPD
KPK Tetap Usut Kasus Pemerasan RY Terhadap Kepala SKPD
A A A
BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih terus menelusuri dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin terhadap sejumlah pejabat SKPD di Kabupaten Bogor.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada Sindonews.com.

Menurut Priharsa kasus ini tetap masih diselidiki walaupun Rachmat Yasin (RY) telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Bandung.

"KPK belum menghentikan penyelidikan atas kasus ini. Karena masih mengumpulkan alat bukti baik termasuk keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, " kata Priharsa, kepada Sindonews.com, Jumat (16/1/2015).

Menurut Priharsa, sampai saat ini bagian penyelidikan masih terus bekerja mengumpulkan barang bukti yang ada. Karenanya menurut dia tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan memanggil beberapa saksi termasuk memanggil kembali Rachmat Yasin bila diperlukan.

" Yang jelas kalau penyidik membutuhkan keterangan tambahan tentunya para saksi akan kita panggil, " timpal Priharsa.

Ketika ditanya soal adanya kemungkinan penambahan atau penetapan tersangka baru Priharsa menyatakan tak menutup kemungkinan untuk hal itu.

"Ya semuanya tergantung pihak penyidik, untuk penetapan tersangkanya. Yang jelas kasusnya masih ditangani dan belum ditutup. Jadi kita tunggu saja penyelidikan yang dilakukan tim KPK, " tandas Priharsa.

Sebelumnya nama Rustandi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor ini juga pernah disebut-sebut saat komisi anti suah ini menyelidiki kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor oleh mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin beberapa waktu lalu.

Namun hal tersebut telah dibantah oleh yang bersangkutan beberapa waktu lalu.
"Ah itu hanya rumor saja, " kata Rustandi kala itu kepada Sindonews.com.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7272 seconds (0.1#10.140)