Pengangguran Terbuka 7,24 Juta

Jum'at, 16 Januari 2015 - 12:55 WIB
Pengangguran Terbuka 7,24 Juta
Pengangguran Terbuka 7,24 Juta
A A A
WONOSOBO - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik Agustus 2014 jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,24 juta orang.

“Tingkat pengangguran terbuka tersebut menunjukan kenaikan jika dibandingkan Februari 2014, jumlah penganggur terbuka sebanyak 7,15 juta orang,” katanya pada peresmian Padat Karya Pembangunan Jembatan Gantung Berbasis Sumberdaya Lokal di Desa Slukatan, Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, kemarin.

Menurut dia kenaikan tingkat pengangguran tersebut harus diwaspadai karena berpotensi menjadi ancaman ledakan pengangguran di tengah krisis ekonomi global dan terjadinya bonus demografi di Indonesia.

Secara konsisten, katanya Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan upaya penanggulangan pengangguran dan kemiskinan melalui lima pilar utama program perluasan dan penciptaan lapangan kerja, meliputi perbaikan layanan dan sistem informasi ketenagakerjaan, peningkatan keterampilan dan kapasitas pekerja, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah serta kewirausahaan.

Kemudian peningkatan pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur berbasis komunitas dan program darurat ketenagakerjaan. Pilar peningkatan pembangunan infrastruktur berbasis komunitas, saat ini direalisasikan oleh Kemenaker dalam bentuk peningkatan kualitas dan modifikasi kegiatan padat karya infrastruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal.

Pada 2014, Kemenakertrans telah melaksanakan kegiatan padat karya berbasis lokal secara pilot proyek di lima wilayah, yaitu di Wonosobo, Jombang, Nganjuk, Bantul, dan Pandeglang dalam bentuk padat karya pembangunan jembatan.

“Pilot proyek padat karya tersebut bukan saja diharapkan dapat menyerap tenaga kerja penganggur dan setengah penganggur, namun secara linear juga diharapkan mampu meningkatkan akses bagi kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan interaksi sosial, khususnya pada daerah-daerah terpencil yang menjadi target lokasi kegiatan,” katanya.

Menaker mengatakan upaya penanggulangan pengangguran merupakan pekerjaan yang kompleks. Oleh karena itu, implementasi program perluasan kesempatan kerja sektor informal harus dilaksanakan secara sinergi dan terintegrasi dengan melibatkan stake holder terkait, yaitu pemerintah pusat dan daerah, para pelaku usaha serta kelompok masyarakat sehingga program-program tersebut nantinya dapatmemberikan hasil yang optimal bagi pembangunan ekonomi masyarakat perdesaan.

Bupati Wonosobo Kholiq Arif menambahkan, program pembangunan infrastruktur ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperlancar arus ekonomi dan perdagangan komoditas unggulan pertanian dan perkebunan masyarakat. “Mudah-mudahan Desa Slukatan semakin maju perekonomiannya dan bisa dikenal kembali menjadi salah satu sentra kopi terkenal di Indonesia,” ujarnya.

Selepas melakukan prosesi gunting pita, Menaker dan Bupati langsung mencoba kekuatan jembatan gantung yang ketinggiannya mencapai sekitar 100 meter dari dasar lembah. Selain berjalan kaki bersama puluhan warga dan rombongan, Hanif dan Kholik mencoba berboncengan menaiki motor melintasi jembatan gantung tersebut.

Soal pemulangan TKI illegal, pemerintah akan melakukannya dengan selektif, artinya yang benar-benar harus pulang dan memang dalam masalah. Hanif mengatakan, pemulangan TKI dikoordinasi oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kebudayaan. “Kemarin sudah dilakukan koordinasi sekarang persiapan desainnya, seperti apa mekanisme, beban yang harus ditanggung, persiapan yang harus dilakukan dalam konteks pemulangan tersebut,”.

Jumlah yang harus dipulangkan termasuk yang sedang diidentifikasi. Basis pemulangan tidak bisa hanya berbicara mengenai TKI ilegal saja, karena yang ilegal itu tersebar di lapangan pekerjaan masingmasing, ada sektor jasa, konstruksi, perkebunan dan dalam jumlah besar. “Pemulangan sudah mulai dilakukan dan proses identifikasi terus dilakukan termasuk perencanaan untuk memastikan berapa banyak, kapan berakhir dan tahapannya seperti apa,” katanya.

Guna mengantisipasi munculnya TKI ilegal perlu dilakukan proses pemutihan atau legalisasi dan juga pemulangan. Selain itu, katanya upaya menekan jumlah tenaga kerja di sektor informal sehingga ke depan pengiriman TKI lebih berbasis pada keterampilan.

Ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3755 seconds (0.1#10.140)