Kaltim Akan Bertindak Tegas jika Manusia Perahu Kembali
Jum'at, 16 Januari 2015 - 11:32 WIB

Kaltim Akan Bertindak Tegas jika Manusia Perahu Kembali
A
A
A
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menindak tegas manusia perahu jika kembali tertangkap atau menangkap ikan secara illegal di perairan Indonesia, khususnya di Kabupaten Berau dan sekitarnya.
"Kami berharap keberadaan manusia perahu di wilayah pesisir laut Kaltim, terutama di Berau tidak terjadi lagi. Jika ini terulang, maka Pemprov Kaltim tidak segan bertindak lebih tegas dan sesegera mungkin memulangkan. Ini sudah kedua kalinya, jangan sampai terulang," kata Wakil Gubermur Kaltim Mukmin Faisyal, Jumat (16/1/2015).
Mukmin berharap agar hal semacam ini tidak berulang. Sebab dikhawatirkan dapat memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Apalagi, manusia perahu ini menuntut macam-macam saat berada di daratan Tanjung Batu. Hal ini patut diperhatikan serius, agar tidak menimbulkan konflik dan pelanggaran HAM, baik terhadap manusia perahu maupun warga lokal.
"Meski solidaritas terhadap sesama dijunjung tinggi, namun permasalahan yang dihadapi pemerintah baik pusat maupun daerah bukan hanya itu. Banyak yang lain, sehingga diharapkan pemerintah pusat memperhatikan kondisi ini ketika sewaktu-waktu kembali terjadi. Jika terjadi kembali, Pemprov tidak segan-segan menangkap dan memulangkan mereka," tegas Mukmin.
Manusia perahu tersebut masuk ke perairan Derawan sejak 17 November 2014 dan baru bisa dilepaskan pada Rabu (14/1/2015). Selama ditampung di Tanjung Batu, Kabupaten Berau, mereka mendapat bantuan kebutuhan hidup sehari-hari, antara lain 1.055 dus mi instan, lauk pauk terdiri atas sarden, kecap, saos, minyak goreng sebanyak 1.000 dus, beras tujuh ton, terpal 80 lembar, serta singkong mentah 3,2 ton.
"Total bantuan operasional diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar, termasuk untuk pengobatan hingga pemulangan manusia perahu," kata Mukmin.
Dia menambahkan, pemulangan manusia perahu itu telah dilaporkan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Sebanyak 676 manusia perahu atau nelayan asing asal Filipina dan Malaysia dilepas dari perairan Kampung Tanjung Batu.
Pelepasan dilakukan Asisten Deputi V Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Brigjen Pol Chairul Anwar bersama jajaran TNI dan Polri.
Saat pelepasan tersebut, Wagub Mukmin Faisyal didampingi Kepala BPBD Wahyu Widhi Heranata, Kepala Dinas Sosial Siti Rusmalia Idrus, Kepala Dinas Kesehatan Rini Retno Sukesi, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim Iwan Mulyana.
"Kami berharap keberadaan manusia perahu di wilayah pesisir laut Kaltim, terutama di Berau tidak terjadi lagi. Jika ini terulang, maka Pemprov Kaltim tidak segan bertindak lebih tegas dan sesegera mungkin memulangkan. Ini sudah kedua kalinya, jangan sampai terulang," kata Wakil Gubermur Kaltim Mukmin Faisyal, Jumat (16/1/2015).
Mukmin berharap agar hal semacam ini tidak berulang. Sebab dikhawatirkan dapat memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Apalagi, manusia perahu ini menuntut macam-macam saat berada di daratan Tanjung Batu. Hal ini patut diperhatikan serius, agar tidak menimbulkan konflik dan pelanggaran HAM, baik terhadap manusia perahu maupun warga lokal.
"Meski solidaritas terhadap sesama dijunjung tinggi, namun permasalahan yang dihadapi pemerintah baik pusat maupun daerah bukan hanya itu. Banyak yang lain, sehingga diharapkan pemerintah pusat memperhatikan kondisi ini ketika sewaktu-waktu kembali terjadi. Jika terjadi kembali, Pemprov tidak segan-segan menangkap dan memulangkan mereka," tegas Mukmin.
Manusia perahu tersebut masuk ke perairan Derawan sejak 17 November 2014 dan baru bisa dilepaskan pada Rabu (14/1/2015). Selama ditampung di Tanjung Batu, Kabupaten Berau, mereka mendapat bantuan kebutuhan hidup sehari-hari, antara lain 1.055 dus mi instan, lauk pauk terdiri atas sarden, kecap, saos, minyak goreng sebanyak 1.000 dus, beras tujuh ton, terpal 80 lembar, serta singkong mentah 3,2 ton.
"Total bantuan operasional diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar, termasuk untuk pengobatan hingga pemulangan manusia perahu," kata Mukmin.
Dia menambahkan, pemulangan manusia perahu itu telah dilaporkan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Sebanyak 676 manusia perahu atau nelayan asing asal Filipina dan Malaysia dilepas dari perairan Kampung Tanjung Batu.
Pelepasan dilakukan Asisten Deputi V Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Brigjen Pol Chairul Anwar bersama jajaran TNI dan Polri.
Saat pelepasan tersebut, Wagub Mukmin Faisyal didampingi Kepala BPBD Wahyu Widhi Heranata, Kepala Dinas Sosial Siti Rusmalia Idrus, Kepala Dinas Kesehatan Rini Retno Sukesi, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim Iwan Mulyana.
(zik)