Berkas Julaikah Dilimpahkan ke Kejari

Kamis, 15 Januari 2015 - 16:21 WIB
Berkas Julaikah Dilimpahkan...
Berkas Julaikah Dilimpahkan ke Kejari
A A A
DENPASAR - Berkas enam pembunuh warga negara asing (WNA) asal Inggris Robert Kelvin Ellis, hari ini dilimpahkan dari Polda Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bali.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Nyoman Wiradarma mengatakan, penyerahan proses penanganan perkara kasus pembunuhan Robert Kelvin Ellis memang di Kejari Denpasar.

"Tahap pra penuntut di kejati sampai proses penuntutan di kejari, sekarang dalam kewenangan kejari sampai ke pengadilan itu maksimal 20 hari, kemudian jaksa melihat lagi sampai proses penahanan," kata Wiradarma, di Denpasar, Kamis (15/1/2015).

Karena itu, pihaknya menerima dakwaan dan untuk sementara para pelaku dititipkan di LP Kerobokan hingga 20 hari kedepan. Hingga menunggu proses penetapan sidang dari Pengadilan Negeri Denpasar.

"Tadi semua berkasnya sudah lengkap, barang bukti dan enam orang tersangka hadir, tiga orang perempuan, termasuk istri korban Julaikah Noor Ellis dan tiga orang suruhannya hadir," katanya.

Sementara itu, otak pembunuhan Robert Kelvin Ellis yakni istri korban Julaikah Noor Ellis, tampak hadir dengan berpenampilan modis.

Julaikah datang didampingi dua orang pengacaranya, dengan menggunakan blouse berwarna orange, dan menggunakan celana pendek berwarna biru, serta menengteng tas bermerk.

Sejumlah wartawan sempat mau wawancara dengan Julaikah, namun dia hanya tersenyum. Julaikah datang ke Kejari Denpasar seperti tanpa beban, dia terlihat tidak memiliki masalah.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
8 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
8 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
8 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
9 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
11 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
12 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved