50 Sepeda Motor Knalpot Blong Terjaring Razia

Kamis, 15 Januari 2015 - 13:06 WIB
50 Sepeda Motor Knalpot Blong Terjaring Razia
50 Sepeda Motor Knalpot Blong Terjaring Razia
A A A
TEBINGTINGGI - Sebanyak 50 sepeda motor terjaring dalam Operasi Razia Giat Rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Tebingtinggi.

Sepeda motor yang terjaring umumnya memiliki knalpot blong serta tidak memasang pelat nomor kendaraan secara lengkap. Razia sengaja digelar untuk mengantisipasi balapan liar yang kerap terlihat di jalan protokol.

Aksi balap liar ini sudah meresahkan warga, terutama di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Gatot Subroto, Sudirman, maupun Jalan Gunung Leuser Kompleks Perumahan BP 7. Biasanya balapan liar digelar setiap Kamis malam dan Sabtu malam.

Kapolres Tebingtinggi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Enggar Pareanom, melalui Kasubbag Operasi, Komisaris Polisi (Kompol) Janner Panjaitan, didampingi Kepala Satuan Lantas, AKP Muri Yasnal, kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/1), di halaman Mapolres Tebingtinggi mengakui razia rutin yang dilakukan selain mengantisipasi balapan liar, juga menindak pemilik kendaraan yang knalpot blong serta tanpa pelat nomor lengkap.

“Razia ini juga dilakukan dengan tujuan menekan jumlah angka pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan hukum Polres Tebingtinggi,” ucapnya. Adapun hasil dari razia yang dilakukan dari pagi, siang, dan malam tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Tebingtinggi berhasil menjaring 50 sepeda motor. Seluruhnya kini diamankan di Mapolres Tebingtinggi. “Karena tidak bisa menunjukkan barang bukti, sepeda motor ditahan di polres,” kata Kompol Janner Panjaitan.

Sementara AKP Muri Yasnal berharap setiap kendaraan yang ditilang meskipun sudah bebas dari sidang tilang di pengadilan negeri, pemilik wajib mengganti knalpotnya sebelum dikeluarkan pihak poles. Selain itu, memasang perlengkapan lainnya seperti kaca spion.

Perayudi Syahputra
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3722 seconds (0.1#10.140)