Terminal Amplas Dapat Anggaran Rp200 Juta
Rabu, 14 Januari 2015 - 11:43 WIB
Terminal Amplas Dapat Anggaran Rp200 Juta
A
A
A
MEDAN - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di terminal, manajemen Terminal Amplas menganggarkan dana sebesar Rp200 juta untuk menyediakan petugas kebersihan.
Kepala Terminal Amplas, Richard Meidy Simatupang, mengatakan, tahun ini merupakan tahun pertama kali mengusulkan anggaran untuk menyediakan petugas kebersihan di terminal. Hal tersebut agar sejalan penyelesaian revitalisasi terminal yang tahun ini akan berlanjut ke pembangunan tahap kedua.
“Anggarannya sudah disetujui sekitar Rp200 juta lebih. Kami siapkan agar setelah Terminal Amplas siap direvitalisasi, kebersihannya bisa terjaga dengan adanya petugas kebersihan. Kan tidak mungkin sudah direvitalisasi tapi terminalnya tetap kotor,” ungkapnya, kemarin.
Tidak hanya petugas kebersihan, pihaknya juga berencana mengalokasikan anggaran untuk menyediakan tenaga kontrak yang dipekerjakan sebagai petugas keamanan. Ini bertujuan memberi keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dan pengguna terminal.
“Selama ini kan citranya terminal tidak aman, banyak pencopetan dan rawan tindakan kriminal. Nah , kita juga berencana menganggarkan dana untuk petugas keamanan. Tapi ini masih kita jajaki, apakah ada dasar hukumnya Dishub meng-outsorching -kan tenaga satpam. Kalau ada, kita tampung tahun ini juga. Kalau tidak ya tidak berani,” katanya.
Menurut Richard, memberikan keamanan, kebersihan, dan kenyamanan merupakan upayanya untuk meningkatkan pelayanan yang selalu dituntut masyarakat dan pengguna terminal lainnya. Apalagi saat ini pihaknya sudah memberlakukan tarif retribusi terminal yang baru sejak 1 November 2014.
“Retribusi terminal yang baru sesuai Perda No 2/2014 tentang Retribusi Perhubungan pada Januari 2014 lalu. Tapi baru diberlakukan November 2014 karena harus sosialisasi dulu. Makanya, selain revitalisasi kita juga berupaya memberi keamanan dan kenyamanan di terminal,” ucapnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Ahmad Arief, menilai, memang sudah sepatutnya Pemko Medan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di tempat-tempat publik. Tidak hanya di terminal, di tempat publik lainnya seperti taman, rumah sakit, juga harus ditingkatkan.
“Apalagi di terminal yang sudah dianggap sebagai tempat yang ditakuti masyarakat. Bagaimana tidak, mau masuk terminal saja, kondisi terminalnya kumuh. Belum lagi menghadapi orang-orang di terminal yang bicaranya teriakteriak. Artinya, bagus-bagus saja kalau ada anggaran yang disiapkan ,”ujarnya.
Untuk itu, ke depannya Pemko Medan harus mengubah pandangan terminal kepada masyarakat melalui peningkatan pelayanan. Selain perbaikan fisik, Pemko Medan harus memperbaiki mental para sopir dan petugas yang ada di terminal.
“Pengusaha-pengusaha bus itu juga harusnya bekerja sama dengan pemerintah untuk membuat pelatihan-pelatihan kepada sopir supaya mereka tetap menjaga tata krama kepada masyarakat,” ucapnya.
Eko Agustyo fb
Kepala Terminal Amplas, Richard Meidy Simatupang, mengatakan, tahun ini merupakan tahun pertama kali mengusulkan anggaran untuk menyediakan petugas kebersihan di terminal. Hal tersebut agar sejalan penyelesaian revitalisasi terminal yang tahun ini akan berlanjut ke pembangunan tahap kedua.
“Anggarannya sudah disetujui sekitar Rp200 juta lebih. Kami siapkan agar setelah Terminal Amplas siap direvitalisasi, kebersihannya bisa terjaga dengan adanya petugas kebersihan. Kan tidak mungkin sudah direvitalisasi tapi terminalnya tetap kotor,” ungkapnya, kemarin.
Tidak hanya petugas kebersihan, pihaknya juga berencana mengalokasikan anggaran untuk menyediakan tenaga kontrak yang dipekerjakan sebagai petugas keamanan. Ini bertujuan memberi keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dan pengguna terminal.
“Selama ini kan citranya terminal tidak aman, banyak pencopetan dan rawan tindakan kriminal. Nah , kita juga berencana menganggarkan dana untuk petugas keamanan. Tapi ini masih kita jajaki, apakah ada dasar hukumnya Dishub meng-outsorching -kan tenaga satpam. Kalau ada, kita tampung tahun ini juga. Kalau tidak ya tidak berani,” katanya.
Menurut Richard, memberikan keamanan, kebersihan, dan kenyamanan merupakan upayanya untuk meningkatkan pelayanan yang selalu dituntut masyarakat dan pengguna terminal lainnya. Apalagi saat ini pihaknya sudah memberlakukan tarif retribusi terminal yang baru sejak 1 November 2014.
“Retribusi terminal yang baru sesuai Perda No 2/2014 tentang Retribusi Perhubungan pada Januari 2014 lalu. Tapi baru diberlakukan November 2014 karena harus sosialisasi dulu. Makanya, selain revitalisasi kita juga berupaya memberi keamanan dan kenyamanan di terminal,” ucapnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Ahmad Arief, menilai, memang sudah sepatutnya Pemko Medan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di tempat-tempat publik. Tidak hanya di terminal, di tempat publik lainnya seperti taman, rumah sakit, juga harus ditingkatkan.
“Apalagi di terminal yang sudah dianggap sebagai tempat yang ditakuti masyarakat. Bagaimana tidak, mau masuk terminal saja, kondisi terminalnya kumuh. Belum lagi menghadapi orang-orang di terminal yang bicaranya teriakteriak. Artinya, bagus-bagus saja kalau ada anggaran yang disiapkan ,”ujarnya.
Untuk itu, ke depannya Pemko Medan harus mengubah pandangan terminal kepada masyarakat melalui peningkatan pelayanan. Selain perbaikan fisik, Pemko Medan harus memperbaiki mental para sopir dan petugas yang ada di terminal.
“Pengusaha-pengusaha bus itu juga harusnya bekerja sama dengan pemerintah untuk membuat pelatihan-pelatihan kepada sopir supaya mereka tetap menjaga tata krama kepada masyarakat,” ucapnya.
Eko Agustyo fb
(ftr)