Wali Kota dan Kapolres Musnahkan Narkotika Rp9 Miliar
A
A
A
MEDAN - Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo bersama Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sitaan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di Cadika Pramuka, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Selasa (13/1).
Barang bukti yang narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Oktober sampai Desember 2014. Barang bukti yang dimusnahkan itu berupa narkotika jenis sabu-sabu 8,1 kg; ganja sebanyak 364,3 kg; dan 137 butir ekstasi dengan total sekitar Rp9 miliar.
Untuk narkotika jenis sabu dan ekstasi, pemusnahannya dilakukan dengan jalan merebus dalam panci. Air rebusan selanjutnya ditanam dalam tanah. Sedangkan narkotika jenis ganja, pemusnahannya dilakukan dengan dibakar dan sisa abunya juga ditanam dalam tanah.
Selain kapolresta dan wali kota Medan, pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Kajari Medan, Syamsuri; Kapten Inf Hari Susilo mewakili Dandim 0201/BS; Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhwan Ritonga; Labfor Poldasu, AKBP Zulni Erma; Kabag Penindakan BNN Sumut, AKBP Joko Susilo; Rektor UMSU, Agus Sani; Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander SIK; Kasi Penyidikan BPOM Medan, Ramses; dan sejumlah elemen mahasiswa.
Menurut Kapolresta Medan, pemusnahan ini merupakan bentuk atau simbol bahwa narkoba di seluruh jajaran Polresta Medan harus dimusnahkan. Untuk memberantas narkoba, kapolreta meminta dukungan penuh seluruh elemen masyarakat. Tanpa dukungan itu sulit bagi kepolisian memberantas barang terlarang tersebut.
Selama 2014, ungkap kapolresta, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu 47 kg dan ganja 1,2 ton. Dari hasil pengamanan yang telah dilakukan itu, Sumut masuk daerah yang tertinggi di Indonesia terkait masalah narkotika jenis sabu. Karena itu, kapolresta beserta jajarannya akan terus berupaya menekan peredaran sabu di seluruh wilayah hukum Polresta Medan.
“Polisi tidak dapat bekerja sendiri dalam menekan dan mencegah peredaran narkoba. Untuk itu polisi harus mendapat dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat. Tahun 2015, kita akan melaksanakan program pencegahan bersama BNN Provinsi Sumatera Utara,” kata kapolresta.
Selanjutnya kapolresta menegaskan, sangat serius memberantas segala jenis peredaran narkoba dan menindak tegas para pelakunya, termasuk aparat kepolisian yang terlibat di dalamnya.“ Apalagi kapoldasu telah memberikan instruksi untuk menindak tegas dan memecat aparat kepolisian yang terbukti terlibat narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa narkotika ini merupakan bukti nyata bahwa Polresta Medan benar-benar berkomitmen memberantas penyakit masyarakat (pekat). Karena itu, Eldin sangat mendukung dan mengapresiasi pemusnahan barang bukti ini. Sebab, keberadaan narkoba di Kota Medan telah sampai batas meresahkan masyarakat. “Jadi peredaran narkoba ini harus ditekan,” ucap Eldin.
Pada kesempatan itu, Eldin mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Medan beserta seluruh jajarannya. Dirinya beserta seluruh jajaran, terutama para camat, akan terus berkomitmen membantu aparat kepolisian memberantas bahaya laten narkoba yang kini terus meracuni masyarakat, khususnya generasi muda.
“Mari kita jadikan kegiatan hari ini sebagai motivasi kepada kita semua untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, serta lebih ikhlas. Khususnya dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Eldin.
Sebelum mengakhiri sambutannya, mantan sekda Kota Medan berharap Medan sebagai kota bebas narkoba. Atas dasar itulah itulah wali kota mengajak untuk membangun dan membuat langkah-langkah strategis, guna mewujudkan mimpi tersebut.
Sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander, menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan dari delapan lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Medan. Dari delapan lokasi penangkapan itu, pihaknya telah menetapkan 20 tersangka.
Lia Anggia Nasution/ Dody Ferdiansyah
Barang bukti yang narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Oktober sampai Desember 2014. Barang bukti yang dimusnahkan itu berupa narkotika jenis sabu-sabu 8,1 kg; ganja sebanyak 364,3 kg; dan 137 butir ekstasi dengan total sekitar Rp9 miliar.
Untuk narkotika jenis sabu dan ekstasi, pemusnahannya dilakukan dengan jalan merebus dalam panci. Air rebusan selanjutnya ditanam dalam tanah. Sedangkan narkotika jenis ganja, pemusnahannya dilakukan dengan dibakar dan sisa abunya juga ditanam dalam tanah.
Selain kapolresta dan wali kota Medan, pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Kajari Medan, Syamsuri; Kapten Inf Hari Susilo mewakili Dandim 0201/BS; Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhwan Ritonga; Labfor Poldasu, AKBP Zulni Erma; Kabag Penindakan BNN Sumut, AKBP Joko Susilo; Rektor UMSU, Agus Sani; Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander SIK; Kasi Penyidikan BPOM Medan, Ramses; dan sejumlah elemen mahasiswa.
Menurut Kapolresta Medan, pemusnahan ini merupakan bentuk atau simbol bahwa narkoba di seluruh jajaran Polresta Medan harus dimusnahkan. Untuk memberantas narkoba, kapolreta meminta dukungan penuh seluruh elemen masyarakat. Tanpa dukungan itu sulit bagi kepolisian memberantas barang terlarang tersebut.
Selama 2014, ungkap kapolresta, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu 47 kg dan ganja 1,2 ton. Dari hasil pengamanan yang telah dilakukan itu, Sumut masuk daerah yang tertinggi di Indonesia terkait masalah narkotika jenis sabu. Karena itu, kapolresta beserta jajarannya akan terus berupaya menekan peredaran sabu di seluruh wilayah hukum Polresta Medan.
“Polisi tidak dapat bekerja sendiri dalam menekan dan mencegah peredaran narkoba. Untuk itu polisi harus mendapat dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat. Tahun 2015, kita akan melaksanakan program pencegahan bersama BNN Provinsi Sumatera Utara,” kata kapolresta.
Selanjutnya kapolresta menegaskan, sangat serius memberantas segala jenis peredaran narkoba dan menindak tegas para pelakunya, termasuk aparat kepolisian yang terlibat di dalamnya.“ Apalagi kapoldasu telah memberikan instruksi untuk menindak tegas dan memecat aparat kepolisian yang terbukti terlibat narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa narkotika ini merupakan bukti nyata bahwa Polresta Medan benar-benar berkomitmen memberantas penyakit masyarakat (pekat). Karena itu, Eldin sangat mendukung dan mengapresiasi pemusnahan barang bukti ini. Sebab, keberadaan narkoba di Kota Medan telah sampai batas meresahkan masyarakat. “Jadi peredaran narkoba ini harus ditekan,” ucap Eldin.
Pada kesempatan itu, Eldin mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Medan beserta seluruh jajarannya. Dirinya beserta seluruh jajaran, terutama para camat, akan terus berkomitmen membantu aparat kepolisian memberantas bahaya laten narkoba yang kini terus meracuni masyarakat, khususnya generasi muda.
“Mari kita jadikan kegiatan hari ini sebagai motivasi kepada kita semua untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, serta lebih ikhlas. Khususnya dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Eldin.
Sebelum mengakhiri sambutannya, mantan sekda Kota Medan berharap Medan sebagai kota bebas narkoba. Atas dasar itulah itulah wali kota mengajak untuk membangun dan membuat langkah-langkah strategis, guna mewujudkan mimpi tersebut.
Sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander, menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan dari delapan lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Medan. Dari delapan lokasi penangkapan itu, pihaknya telah menetapkan 20 tersangka.
Lia Anggia Nasution/ Dody Ferdiansyah
(ftr)