Hakim Minta Kesaksian Ketua DPRD Jateng

Rabu, 14 Januari 2015 - 11:19 WIB
Hakim Minta Kesaksian...
Hakim Minta Kesaksian Ketua DPRD Jateng
A A A
SEMARANG - Ketua DPRD Provinsi Jateng Rukma Setyabudi dan mantan Wakil Gubernur Jateng Rustriningsih dimintai keterangan soal kasus pemotongan dana bantua sosial (bansos) Jateng untuk Kebumen tahun 2008.

Kesaksian keduanya disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, kemarin. Keduanya menjadi saksi dengan terdakwa mantan Kades Kedungjati, Rahmat,50. Dalam persidangan sebelumnya, nama kedua orang tersebut selalu muncul.

Rukma yang juga politikus PDI Perjuangan tersebut dimintai keterangan seputar mekanisme pengajuan serta pencairan dana bantuan sosial untuk sejumlah desa di Kabupaten Kebumen.

Menurut dia, penyaluran bansos saat itu ditangani Komisi E. “Saat kasus ini bergulir saya menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jateng. Saya tidak pernah menerima proposal dari siapapun mengenai dana Bansos,” kata Rukma di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Antonius Widijantono.

Dia juga dimintai penjelasan mengenai seseorang bernama Bagong, yang tidak lain merupakan mantan sopirnya. Bagong merupakan orang yang diduga bertugas untuk mengurus pengajuan bantuan sosial yang berasal dari aspirasi DPRD. Saat ini Bagong menjadi DPO. “Bagong bekerja sebagai sopir saya selama tiga tahun, sampai awal tahun 2007,” ujar dia.

Setelah tidak bekerja sebagai sopirnya, Rukma mengaku tidak pernah lagi berhubungan dengan yang bersangkutan. Sementara itu, mantan Wakil Gubernur Rustriningsih yang saat kejadian masih menjabat bupati Kebumen mengaku tidak pernah dimintai rekomendasi terkait proposal bansos itu.

Padahal, seharusnya semua proposal permohonan bantuan dana kepada Pemprov Jateng harus mendapatkan rekomendasi dari dirinya. “Setelah saya mengobrol dengan terdakwa Rahmat, proposal yang diajukan itu ternyata tidak melalui Pemkab Kebumen melainkan melalui orang lain yaitu Untung Suparyono (terpidana). Jadi tidak melalui kami dan kami tidak ikut bertanggung jawab,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemotongan dana bansos bidang keagamaan dan bidang pendidikan ini sebesar Rp635 juta.

Andika Prabowo
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
6 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
8 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved