Ahok: Surat untuk PT JM Tak Boleh Salah Langkah
Selasa, 13 Januari 2015 - 17:52 WIB
Ahok: Surat untuk PT JM Tak Boleh Salah Langkah
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah mencari format pembuatan surat penolakan hitungan pembangunan monorel yang ditujukan ke PT Jakarta Monorail (JM).
Ini dilakukan agar tidak salah langkah dan memberikan celah bagi PT Jakarta Monorail menghantam balik Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hingga kini belum menyurati PT Jakarta Monorail terkait jawaban penolakan hitung-hitungan dari perusahaan tersebut.
"Harus ada format-format yang disiapkan agar PT JM tidak memiliki celah untuk menghantam balik Pemprov DKI Jakarta," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku dahulu saat dibatalkan monorel zaman Fauzi Bowo, surat pembatalan itu dianggap tidak sah secara hukum.
"Dulu saja surat dari Pak Foke dianggap enggak sah dasar hukumnya. Makanya kita enggak mau ada celah lagi," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Monorail, Sukmawati Syukur mengatakan, Pemprov DKI harus waspada jika mereka melakukan pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak.
Karena PT JM mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Ini dilakukan agar tidak salah langkah dan memberikan celah bagi PT Jakarta Monorail menghantam balik Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hingga kini belum menyurati PT Jakarta Monorail terkait jawaban penolakan hitung-hitungan dari perusahaan tersebut.
"Harus ada format-format yang disiapkan agar PT JM tidak memiliki celah untuk menghantam balik Pemprov DKI Jakarta," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku dahulu saat dibatalkan monorel zaman Fauzi Bowo, surat pembatalan itu dianggap tidak sah secara hukum.
"Dulu saja surat dari Pak Foke dianggap enggak sah dasar hukumnya. Makanya kita enggak mau ada celah lagi," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Monorail, Sukmawati Syukur mengatakan, Pemprov DKI harus waspada jika mereka melakukan pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak.
Karena PT JM mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
(whb)