Rizaldi Dirampok Usai Belanja

Senin, 12 Januari 2015 - 11:43 WIB
Rizaldi Dirampok Usai Belanja
Rizaldi Dirampok Usai Belanja
A A A
MEDAN - Penjahat jalanan kembali beraksi. Kali ini korbannya seorang pemuda, Rizaldi, 22, yang sedang menunggu angkutan umum seusai berbelanja di pusat perbelanjaan di Jalan Iskandar Muda, Medan Baru, Sabtu (10/1) malam.

Selagi berdiri di pinggir jalan, warga Jalan Tanjung Bunga 1, Sudirejo II, Medan Kota, ini didatangi dua remaja tanggung mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku langsung menodongkan pisau sembari meminta korban menyerahkan ponsel yang sedang dipegangnya. Lantaran ketakutan keselamatannya terancam, korban menyerahkan ponselnya kepada tersangka bernama Alfin Yudi Pratama Sianipar, 21, warga Jalan Sei Wampu Baru Pasar II No 7 Medan Baru.

Namun, begitu tersangka hendak kabur, Rizaldi berteriak minta tolong. Seketika seorang warga mencengkeram tangan Alfin sehingga jatuh dari sepeda motor. Sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Tak ayal, Alfin pun diamuk massa. Beruntung, ada seorang petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Medan Baru berada tak jauh dari lokasi.

Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Medan Baru Komisaris Polisi (Kompol) Rony N Sidabutar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka Alfin baru kali ini beraksi. Sementara rekannya yang melarikan diri sudah berulang kali. “Tapi kami tidak mempercayai pengakuan tersangka begitu saja,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kompol Rony N Sidabutar didampingi Kanit Reskrim Inspektur Polisi Satu (Iptu) Oscar Setjo menghadirkan tiga remaja yang terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Ketiganya bernama Rocky Simanjuntak, 19, warga Jalan Garuda II Perumnas Mandala Medan; Natanael Parangin-angin, 18, warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala Medan; dan Ahmad Aidil alias Odel, 19, warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung.

Penangkapan para tersangka ini berawal saat ketiganya berboncengan sepeda motor BK 3639 OI melintas di Jalan Gatot Subroto melawan arah. Petugas yang sedang berjaga di pos pengamanan langsung menghentikan kendaraan tersangka. “Tibatiba mereka (ketiga tersangka) melarikan diri saat anggota menanyakan surat-surat kendaraan itu,” kata Rony.

Polisi yang curiga dengan para pelaku langsung mengejar dan menangkap ketiganya di Jalan Halat Medan Area. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sepeda motor itu milik Bona Marulam Tua Siagian, 43, di Jalan Darat No 19 Kelurahan Petisah Hulu Medan.

Tersangka Rocky Simanjuntak mengakui sepeda motor yang dikendarai bersama dua rekannya itu hasil curian. “Rencananya mau kami jual, tapi belum ada yang menampungnya,” katanya.

Dody Ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7238 seconds (0.1#10.140)