Massa Duduki Travel Cipaganti

Minggu, 11 Januari 2015 - 11:13 WIB
Massa Duduki Travel...
Massa Duduki Travel Cipaganti
A A A
BANDUNG - Puluhan korban penipuan Koperasi Cipaganti menduduki shuttle Cipaganti Pas teurpoint di Jalan Dr Djunjunan, Kota Bandung kemarin.

Mereka menuntut pengem balian uang investasi sebesar Rp3,2 triliun milik 8.700 mitra. Sejak pukul 08.00 WIB, puluhan orang yang mayoritas meng gunakan pakaian berwarna merah sudah berkumpul di Sekretariat Forum Mitra di Jalan Cipaganti. Mereka menggunakan mobil dan motor. Kedatangan pengunjuk rasa sontak membuat kaget para karyawan dan calon penumpang travel.

Pengunjuk rasa menghentikan aktivitas kan tor dan meminta bertemu jajaran manajemen. Akibatnya operasional kantor lumpuh. Puluhan penumpang yang sudah mambayar gagal berangkat. Ti ket yang sudah dibeli pun di kem balikan. “Tidak ada perjalanan ke Jakarta. Penumpang yang memiliki tiket silakan me ngem balikan tiket,” ujar salah seorang pengunjuk rasa.

Melihat situasi mulai tidak kondusif, penumpang yang se - dang menunggu mobil memilih mengembalikan tiket dan meninggalkan lokasi. “Ya jelas saya kecewa. Saya sudah menunggu satu jam di sini. Kalo kondisinya seperti ini lebih baik saya men cari travel lain,” ujar salah seorang penumpang yang enggan disebut namanya.

Ketua Forum Silatu rah mi Mitra Cipaganti Syarifudin me ngatakan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kepada manajemen Cipaganti Group. Mereka meminta manajemen se gera mengembalikan uang para mitra Koperasi Cipaganti yang ni lainya mencapai Rp3,2 triliun.

“Kami minta perhatian khususnya peduli dengan suara para mitra yang sudah menanti. Investasi yang sampai saat ini nol besar,” ujarnya kepada wartawan di sela sela aksi. Syarief menjelaskan, ada empat tuntutan yang harus dipenuhi dan tidak bisa ditawartawar lagi Cipaganti Group.

Pertama, menuntut kepada Andianto (Dirut Cipaganti Group), kroni, dan keluarga yang terafiliasi dengan manajemen perusahaan, menyangkut kepemilikan saham untuk beritikad baik memenuhi janjinya kepada seluruh mitra dalam pengem - ba lian uang mitra secepatnya me lalui perjanjian damai (perdam). Kedua, mendukung seluruh tugas Komite Investasi Mitra Usaha (KIMU) yang merupakan perwakilan mitra dalam pengalihan kepemilikan aset.

Apabila uang mitra belum dikembalikan, KIMU/mitra menganggap aset tersebut masih milik 8.700 mitra dengan total Rp3,2 triliun Ketiga, memberitahukan ke pada khalayak ramai bahwa perusahaan yang berminat membeli baik saham maupun aset PT Cipaganti agar waspada karena sebagian besar terikat dalam perdam yang telah disahkan Pengadilan Niaga Jakarta sebagai dasar mitra me nuntut haknya atas dana yang telah digunakan Andianto cs.

Keempat, menuntut Andianto atau manajemen Cipaganti Group yang mendapat delegasi dari Andianto cs untuk bekerja sama dalam memberikan keterangan secara jujur dan terbuka kepada KIMU terkait pengalihan aset yang masih dikuasai Andianto cs, sebagai bukti pengembalian investasi 8.700 mitra.

“Jika tuntutan kami tidak digubris, sampai titik darah penghabisan aset-aset historis milik PT Cipaganti Group akan kami duduki. Intinya kami hanya ingin menuntut hak kami agar uang kami kembali se utuh nya dan secepatnya. Karena kor ban yang telah meninggal sam pai saat ini adalah 28 orang akibat stres,” ungkap Syarifudin.

Selain itu, kata Syarifudin, se jak dua bulan lalu sempat terdengar rumor di kalangan mitra bahwa aset Cipaganti akan di jual ke investor Filipina. “Ada kabar bahwa aset akan di take overke orang Filipina. Aset milik Cipaganti tidak boleh sampai di jual. Kami akan terus memertahankan hak-hak kami,” tandasnya.

Pada akhir November 2014 puluhan korban penipuan Koperasi Cipaganti mendatangi Balai Kota Bandung. Mereka meminta dukungan Wali Kota Ridwan Kamil. Massa juga sem - pat mendatangi kantor DPRD Kota Bandung dan menuju Pol - da Jabar.

Dian rosadi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2674 seconds (0.1#10.140)