Risma Dampingi Anak-Anak Korban AirAsia hingga Mandiri
A
A
A
SURABAYA - Anak-anak dari korban pesawat AirAsia QZ8501 akan didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini hingga dewasa.
"Ada dua ahli waris yang masih anak karena orang tuanya menjadi penumpang pesawat. Anak itu menjadi yatim piatu," terang Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Sabtu (10/1/2015).
Menurut Risma, pihaknya akan mendampingi ahli waris yang masih anak-anak tersebut sampai mandiri secara hukum sekitar usia 18 sampai 20 tahun, termasuk dalam memberikan pendidikan pada kedua ahli waris itu.
"Ketika saya bertemu OJK, saya juga sampaikan apakah anak yatim piatu akan dapat asuransi pendidikan. Dijawab oleh OJK tidak ada. Asuransinya hanya untuk kecelakaan. Saya akan mengawal anak-anak yang ditinggalkan korban," paparnya.
Menurut Risma, pihaknya sudah menitipkan ahli waris tersebut ke sekolah masing masing. Jika terjadi sesuatu pada kemudian hari, bisa segera dilaporkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Saya akan dampingi sampai mandiri secara hukum. Entah usia 18 tahun atau sampai 20 tahun. Nanti hakim yang tentukan. Saya tidak bisa menyebut namanya. Mereka sekolahnya di Singapura," ucapnya.
"Ada dua ahli waris yang masih anak karena orang tuanya menjadi penumpang pesawat. Anak itu menjadi yatim piatu," terang Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Sabtu (10/1/2015).
Menurut Risma, pihaknya akan mendampingi ahli waris yang masih anak-anak tersebut sampai mandiri secara hukum sekitar usia 18 sampai 20 tahun, termasuk dalam memberikan pendidikan pada kedua ahli waris itu.
"Ketika saya bertemu OJK, saya juga sampaikan apakah anak yatim piatu akan dapat asuransi pendidikan. Dijawab oleh OJK tidak ada. Asuransinya hanya untuk kecelakaan. Saya akan mengawal anak-anak yang ditinggalkan korban," paparnya.
Menurut Risma, pihaknya sudah menitipkan ahli waris tersebut ke sekolah masing masing. Jika terjadi sesuatu pada kemudian hari, bisa segera dilaporkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Saya akan dampingi sampai mandiri secara hukum. Entah usia 18 tahun atau sampai 20 tahun. Nanti hakim yang tentukan. Saya tidak bisa menyebut namanya. Mereka sekolahnya di Singapura," ucapnya.
(zik)