Pasar Desa Terbengkalai

Jum'at, 09 Januari 2015 - 10:53 WIB
Pasar Desa Terbengkalai
Pasar Desa Terbengkalai
A A A
SEKAYU - DPRD Muba menyoroti tidak berfungsinya Pasar Induk di Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat.

Padahal, pasar tersebut telah dibangun sejak 2013 lalu. “Kita akan datangi langsung pasar itu dan harus lihat kondisinya. Ya karena sudah selesai dibangun sejak 2013 lalu, namun belum berfungsi hingga saat ini,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Muba Ahmadi Dausat, kemarin. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, seharusnya pasar induk tersebut telah berfungsi dan dapat menggerakkan roda perekonomian rakyat.

Salah satunya dengan melakukan relokasi pedagang yang ada di sekitar pasar. “Seharusnya camat dan intansi terkait cepat menanggapi hal itu dengan segera merelokasi pedagang. Karena pasar itu dibangun melalui dana APBD, jadi sayang kalau dari tahun 2013 sampai sekarang tidak difungsikan. Karena pasar ini sangat berpotensi menggerakkan perekonomian rakyat,” katanya.

Ahmadi juga akan memanggil Di nas Koperasi, UKM, dan Pengelolaan Pasar Muba untuk mengetahui bagaimana status pasar tersebut, apakah telah diserahkan kepada pihak desa atau masih di dinas.

Sementara, Kabid Pasar Dinas Ko perasi, UKM, dan Pengelolaan Pasar Muba, Tazar, mengungkapkan, Pasar Induk di Desa Babat Banyuasin bukan lagi kewenangan mereka, sebab pada 2013 lalu telah dihibahkan ke pemerintah desa. Kemudian, pihaknya sudah lama melayangkan surat ke pemerintah desa untuk segera mungkin mengoperasikan pasar itu.

“Jadi, seluruh operasi dan kegiatan pasar ada di desa. Kita sudah layangkan surat, namun tetap saja tidak beroperasi. Akhir Januari ini kita akan kembali kirimkan surat agar segera dioperasikan,” ungkapnya.

Jika pemerintah desa tidak mampu mengoperasikan pasar tersebut, tegasnya, diharapkan segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Pengelolaan Pasar.

Amarullah Diansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5711 seconds (0.1#10.140)