Kasus Pembunuhan Terungkap dalam 15 Jam

Jum'at, 09 Januari 2015 - 10:34 WIB
Kasus Pembunuhan Terungkap...
Kasus Pembunuhan Terungkap dalam 15 Jam
A A A
KUNINGAN - Tim penyidik Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Wahid Kurniawan Sugiarta, 24, warga Pasirpanjang,Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, yang mayatnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan raya menuju Terminal Tipe A Kuningan pada Rabu (7/1) pagi.

Berdasarkan petunjuk, dompet berisi KTP yang di temukan tak jauh dari tubuh korban, petugas berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan hanya dalam waktu 15 jam. Dua tersangka tersebut, yaitu Jeni Apri Mulyana, 24, warga Klapanunggal, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari dan Muhamad Arif, 18, warga Kampung Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di sekitar Pangkalan Loji, Karawang.

Kedua tersangka sempat berusaha kabur saat akan dilakukan penangkapan, sehingga memaksa petugas harus melumpuhkan keduanya dengan timah panas. Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskandar dalam gelar kasus kemarin mengungkapkan, kronologis terbongkarnya kasus tersebut bermula dari adanya temuan mayat di pinggir jalan raya Desa Babakanreuma tak jauh dari Terminal Tipe A Kuningan.

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sebuah dompet warna coklat dengan KTP di dalamnya atas nama Jeni Apri Mulyana. “Kami sempat menduga dompet tersebut milik korban. Namun saat melakukan pemeriksaan wajah korban dengan foto yang ada di KTP ditambah hasil tes sidik jari dengan menggunakan alat mambis, diketahui KTP tersebut bukan milik korban.

Atas temuan tersebut, kami pun langsung melakukan pencarian dengan berkoordinasi dengan Polres Karawang sehingga akhirnya diperoleh informasi keberadaan Jeni di daerah Pangkalan Loji bersama seorang kawannya,” ungkap Joni.

Dari penangkapan tersebut, diketahui otak dari tindak pidana pembunuhan adalah Jeni yang ternyata masih teman korban saat masih SMA. Alasannya, hanya karena pelaku terlilit utang dan meminta bantuan korban untuk merental mobil yang kemudian mobil tersebut rencananya akan dijual.

“Tersangka meminta bantuan korban untuk merental mobil, dengan alasan akan melakukan perjalanan kesaudaranya di Kuningan. Namun, hal tersebut hanya alasan tersangka untuk dapat menguasai mobil rental tersebut yang rencananya akan dijual dan hasilnya akan digunakan untuk membayar hutang dan kehidupan sehari-hari,” kata Joni.

Dari pengakuan tersangka, upaya pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak masih di Karawang dengan memberi korban minuman yang di campur racun tikus dan obat tidur saat dalam perjalanan menuju Kuningan tersebut. Namun ternyata minuman beracun tersebut tidak berdampak apa-apa terhadap korban hingga akhirnya tersangka pun memutuskan membunuhnya dengan cara keji.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka membeli dua bilah pisau dapur dari sebuah toserba di daerah Jalaksana, Kuningan. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan hingga akhirnya memutuskan beristirahat dan tidur di dalam mobil di Rest Area Cirendang.

“Sekitar pukul 2 dini hari, terjadilah tindakan keji tersebut. Korban yang sedang tertidur pulas di belakang stir mobil di - tikam oleh kedua tersangka berkali-kali hingga akhirnya meninggal dunia dan mayatnya dibuang ke pinggir jalan raya Desa Ba bakanreuma tak jauh dari Terminal Kuningan,” ujar Joni.

Usai melakukan pembunuhan tersebut, kedua pelaku berusaha kabur dengan kembali ke Karawang. Tujuan pertama pelaku adalah seorang dukun di Pangkalan Loji yang konon dapat menghilangkan jejak mereka dari kejaran polisi.

Mohamad Taufik
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6935 seconds (0.1#10.140)