Ahok Urung Gunakan Jasa Pengacara untuk Pemprov DKI

Kamis, 08 Januari 2015 - 14:20 WIB
Ahok Urung Gunakan Jasa...
Ahok Urung Gunakan Jasa Pengacara untuk Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menarik rencananya yang ingin merekrut pengacara guna membantu Pemprov DKI dalam menghadapi permasalahan hukum.

Ahok mengatakan, mengurungkan niat merekrut pengacara untuk membantu Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai alasan.

"Kita khawatir pengacara yang nantinya kita rekrut malah bekerja sama dengan orang lain (bermain)," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (8/1/2015).

Oleh karena itu, Ahok menegaskan, akan tetap mempergunakan pengacara negara untuk membantu Pemprov DKI Jakarta menghadapi permasalahan hukum.

"Kita juga kan sudah minta back-up kepada Kejagung. jadi enggak perlu rekrut pengacara lagi," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
32 menit yang lalu
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
56 menit yang lalu
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
1 jam yang lalu
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
2 jam yang lalu
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
3 jam yang lalu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved