Rumah Tersangka Syamsul Batal Dibongkar Kembali

Kamis, 08 Januari 2015 - 10:52 WIB
Rumah Tersangka Syamsul...
Rumah Tersangka Syamsul Batal Dibongkar Kembali
A A A
MEDAN - Rencana Polresta Medan untuk menggali kembali rumah tersangka penganiayaan dan pembunuhan terhadap pembantu rumah tangga Syamsul Anwar batal.

Sebelumnya, Polresta Medan merencanakan menggali rumah tersangka yang berada di Jalan Angsa-Beo No 17 Kelurahan Sidodadi, Medan Timur. Rencana pembongkaran terkait berkas perkara tersangka yang dikembalikan pihak kejaksaan. Meski rencana tersebut batal, penyidik Polresta Medan berusaha segera melengkapi berkas perkara tersangka Syamsul Anwar Cs.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta enggan menjelaskan penyebab pembatalan pembongkaran kembali rumah tersangka Syamsul Anwar. “Soal itu (pembongkaran), belum sekarang dilakukan. Kami masih perlu koordinasi dengan tim kejaksaan dan tim LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” katanya, Rabu (7/1).

Ketika ditanya perkembangan berkas perkara tersangka Syamsul Anwar Cs, Nico menyarankan agar dikonfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Polresta Medan. “Silahkan tanya ke Kasat Reskrim saja ya. Tadi kami baru koordinasi dengan tim LPSK,” katanya.

Terpisah Kepala Unit Vice Control/Judisila Satuan Reskrim Polresta Medan, AKP Martuasah Tobing ketika dikonfirmasi mengaku, pembongkaran rumah Syamsul batal dilakukan lantaran informasi yang diperoleh polisi belum akurat. “Kami masih menunggu perintah Kapolresta. Jadi begini, memang ada rencana pembongkaran hari ini. Namun sepertinya kita tunda karena infonya belum A1 (akurat),” kata Martuasah.

Dia mengatakan, sejauh ini polisi masih mengumpulkan informasi terbaru dari berbagai sumber soal adanya bukti baru yang diyakini masih dikubur di dalam rumah tersangka Syamsul. “Nanti kalau sudah A1 (akurat), baru kita laksanakan. Itupun tergantung perintah pimpinan. Karena saya kan hanya menjalankan perintah,” ungkap Martuasah.

Terkait kasus ini, sejumlah tim LPSK yang sejak awal mendampingi para korban terlihat datang menyambangi ruang Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram. Hampir satu jam berada di ruang Kasat, rombongan tim LPSK pun keluar.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya menemui Kasat Reskrim karena para saksi korban (Anis Rahayu, Rukmiani dan Endah Murdaningsih) perlu perlindungan ketika memberikan keterangan. “Terkait korban trafficking, pihak penyidik meminta kepada LPSK dapat memberikan perlindungan. Terlebih bisa mengupayakan kehadiran dalam setiap pemeriksaan,” kata Haris.

Dia menjelaskan, tim LPSK juga akan memberikan layanan psikologis terhadap para korban. “Kita pun tadi bertemu Kapolres untuk memastikan jadwal pemeriksaan para saksi. Apalagi saksi kan masih trauma dan perlu layanan terapi,” ungkap Haris.

Dody Ferdiansyah
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved