UPTD Samsat Minta Back Up Komisi III
A
A
A
MUARABELITI - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura) meminta anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura tegas dan mem-back up masalah perizinan kepengurusan pajak kendaraan nomor polisi (nopol) dari luar daerah.
Sebab, banyak kendaraan luar khususnya perusahaan menggunakan nopol luar daerah masih bandel mengurus izin pajak kendaraannya. Kepala UPTD Samsat Mura Sri Budi Martadi mengatakan, upaya peningkatan pajak daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Meskipun target yang ada, sudah melampaui dari tahun sebelumnya.
“Kita sudah melakukan langkah-langkah peningkatan pelayanan untuk pemasukan PAD, tetapi masih banyak kendaraan dari luar milik investor yang belum melakukan kewajibannya,” ungkap Budi saat melakukan koordinasi dengan Komisi III, kemarin. Ditambahkannya, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan mendatangi perusahaan dengan tujuan memberikan penyadaran kepada para investor yang menggunakan kendaraan operasional nopol luar daerah, agar mematuhi kewajibannya sesuai aturan.
“Jika sudah beroperasi selama tiga bulan sesuai aturan harus dilakukan bea balik nama (BBN) untuk memberikan pemasukan ke daerah. Kami mohon bantuan Komisi III memberikan support membantu dan turun bersama-sama keinvestor yang menggunakan nopol luar daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga meminta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) untuk memberikan instruksi kepada para investor ketika melakukan perpanjangan izin usaha. Hal ini, kata dia, agar melakukan BBN kendaraan operasionalnya ke daerah Mura sehingga dapat menambah PAD Mura. “Mohon bantuan dan kerja sama dari BPMPTP menyertakan perizinan mengenai kendaraan operasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Mura Ivan Maruli Maddari melalui anggota DPRD Mura Devi Arianto mengatakan, UPTD harus gencar melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak kendaraan.
“Kita akan back up sektor-sektor pendapatan daerah yang memberikan pemasukan. Apalagi untuk kendaraan nopol kendaraan luar harus ditertibkan. Karena jika melakukan pengurusan nopol daerah, mereka bisa menjadi PAD daerah,” katanya.
Hengky Chandra Agoes
Sebab, banyak kendaraan luar khususnya perusahaan menggunakan nopol luar daerah masih bandel mengurus izin pajak kendaraannya. Kepala UPTD Samsat Mura Sri Budi Martadi mengatakan, upaya peningkatan pajak daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Meskipun target yang ada, sudah melampaui dari tahun sebelumnya.
“Kita sudah melakukan langkah-langkah peningkatan pelayanan untuk pemasukan PAD, tetapi masih banyak kendaraan dari luar milik investor yang belum melakukan kewajibannya,” ungkap Budi saat melakukan koordinasi dengan Komisi III, kemarin. Ditambahkannya, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan mendatangi perusahaan dengan tujuan memberikan penyadaran kepada para investor yang menggunakan kendaraan operasional nopol luar daerah, agar mematuhi kewajibannya sesuai aturan.
“Jika sudah beroperasi selama tiga bulan sesuai aturan harus dilakukan bea balik nama (BBN) untuk memberikan pemasukan ke daerah. Kami mohon bantuan Komisi III memberikan support membantu dan turun bersama-sama keinvestor yang menggunakan nopol luar daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga meminta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) untuk memberikan instruksi kepada para investor ketika melakukan perpanjangan izin usaha. Hal ini, kata dia, agar melakukan BBN kendaraan operasionalnya ke daerah Mura sehingga dapat menambah PAD Mura. “Mohon bantuan dan kerja sama dari BPMPTP menyertakan perizinan mengenai kendaraan operasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Mura Ivan Maruli Maddari melalui anggota DPRD Mura Devi Arianto mengatakan, UPTD harus gencar melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak kendaraan.
“Kita akan back up sektor-sektor pendapatan daerah yang memberikan pemasukan. Apalagi untuk kendaraan nopol kendaraan luar harus ditertibkan. Karena jika melakukan pengurusan nopol daerah, mereka bisa menjadi PAD daerah,” katanya.
Hengky Chandra Agoes
(ftr)