Polresta Barelang Tertibkan Parkir Liar di Simpang Panbil
A
A
A
BATAM - Jajaran Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menertibkan parkir liar di Simpang Panbil Jalan R Suprapto, kemarin sore. Penertiban ini guna mengatasi kemacetan yang sering terjadi di jalan ini.
Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Ida MQ mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dishub Kota Batam. Sejak kemarin hingga satu bulan ke depan adalah tahap sosialisasi.
"Sosialisasi ini akan berjalan selama satu bulan ke depan. Nanti jika ada yang melanggar kita akan tindak tegas, kena sanksi tilang," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang Staf Dishub Kota Batam Ermiawati mengatakan, Dishub Kota Batam hanya bersifat membantu Polresta Barelang dalam penertiban parkir liar tersebut.
Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Ida MQ mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dishub Kota Batam. Sejak kemarin hingga satu bulan ke depan adalah tahap sosialisasi.
"Sosialisasi ini akan berjalan selama satu bulan ke depan. Nanti jika ada yang melanggar kita akan tindak tegas, kena sanksi tilang," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang Staf Dishub Kota Batam Ermiawati mengatakan, Dishub Kota Batam hanya bersifat membantu Polresta Barelang dalam penertiban parkir liar tersebut.
(zik)