Brigadir VP dan BS Positif Narkoba

Rabu, 07 Januari 2015 - 09:38 WIB
Brigadir VP dan BS Positif Narkoba
Brigadir VP dan BS Positif Narkoba
A A A
MEDAN - Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram Istanto, memastikan dua oknum anggota polisi Brigadir VP dan Brigadir BS positif mengonsumsi narkoba.

“Tes urine sudah kami lakukan dan hasilnya kedua oknum itu positif memakai narkoba,” ucapnya, Selasa (6/1). Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga memastikan tidak pilih kasih dalam menangani perkara ini. “Oknum polisi atau bukan, siapa yang salah pasti ditindak,” ujarnya.

Sementara Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, menyebutkan, serius menindak dua oknum polisi yang terlibat kasus perampokan di Jalan Gaperta Ujung Helvetia pada awal Januari lalu. “Kami serius menindak para anggota yang melakukan kesalahan, termasuk dua oknum personel Polsekta Patumbak, Brigadir VP dan Brigadir BS,” ujarnya.

Menurut Nico, kedua oknum polisi tersebut itu sudah diusulkan supaya dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. “Kami inginkan supaya mereka dipecat,” ucapnya. Dia menjelaskan, setiap anggota kepolisian harus mematuhi aturan, seperti ada kode etik dan disiplin. Tentunya, kedua oknum tersebut sudah mengetahui risikonya jika melanggar peraturan.

Sebagai contoh, sambung kapolresta, pada 2014 telah memecat lima oknum Polresta Medan yang melakukan kesalahan. “Sebanyak lima anggota sudah dipecat, karena kasus narkoba dan tidak bertugas. Ini menunjukkan kami konsisten menindak personel yang menyalahi aturan di tubuh Polri,” tuturnya.

Terpisah, setelah keterlibatan dugaan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerasan yang dilakukan oknum personel Polsekta Patumbak Brigadir VP dan Brigadir BS, Provost Polresta Medan terlihat mendatangi Markas Komando (Mako) Polsekta Patumbak, Selasa (6/1).

Kedatangan mereka untuk mengecek kelengkapan perizinan dan administrasi kelengkapan kepemilikan senjata api yang digunakan personel Polsekta Patumbak. Panit Provost Polresta Medan, Ipda Panjaitan, mengatakan, pemeriksaan kelengkapan kepemilikan senjata api ini tidak berhubungan dengan dua oknum personel Patumbak yang diduga melakukan tindakan perampokan dan pemerasan. “Hanya pemeriksaan biasa. Tidak ada hubungannya dengan penembakan itu,” katanya.

Dia menjelaskan, senjata tersebut akan diamankan di gudang Polresta Medan. Senjata yang izinnya sudah kedaluwarsa akan dikembalikan bila surat izinnya sudah diperbaharui. “Bila surat izinnya sudah diurus kembali, akan dikembalikan senjatanya,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Kapolsekta Patumbak, Kompol Andiko Wicaksono. Dia membenarkan kedatangan anggota Provost Polresta Medan ke Polsekta Patumbak hanya untuk memeriksa izin kepemilikan senjata yang dimiliki personelnya.

“Mereka (Provost Polresta) hanya mengecek administrasi kelengkapan kepemilikan senjata saja. Jika izinnya sudah mati, senjata ditahan untuk kemudian diurus kembali,” ucap kapolsek.

Dody Ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1113 seconds (0.1#10.140)