Mantan Hakim Seferina Dituntut 11 Tahun

Rabu, 07 Januari 2015 - 05:09 WIB
Mantan Hakim Seferina...
Mantan Hakim Seferina Dituntut 11 Tahun
A A A
BANDUNG - Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Seferina Sinaga, terdakwa dalam kasus dugaan suap hakim penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintahan Kota Bandung, dituntut 11 tahun penjara.

Selain itu, Pasti dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta, subsider enam bulan penjara.

"Sesuai dengan perbuatan terdakwa, kami menuntut terdakwa dengan lama hukuman 11 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata Ari Kifli, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan tuntutannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (6/1/2015).

Jaksa menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan, saat menangani perkara kasus suap perkara Bansos Kota Bandung.

Mantan hakim ini telah melanggar Pasal 12 huruf c UU No 31/1999 yang telah diubah dalam UU No 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Menurut jaksa, hal yang memberatkan terdakwa selaku menegak hukum telah mencederai lembaga peradilan, tidak mendukung negara dalam memberantas korupsi, berbelit-belit selama persidangan dan merasa tidak bersalah. Hal yang meringankan belum pernah dihukum dan usia lanjut.

Dalam uraiannya JPU menyatakan terdakwa selaku hakim telah menerima suap terkait perkara bansos sebesar Rp500 juta dari Dada Rosada dan Edi Siswadi yang diberikan Toto hutagalung untuk memvonis ringan terhadap tujuh terdakwa bansos.

Selain itu, mendapatkan fasilitas peningkatan Hotel Bumi Asih (hotel milik keluarganya) dari bintang dua menjadi bintang tiga.
(lis)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
48 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
56 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved