Sindikat Pemalsu BPKB dan STNK Dibekuk

Selasa, 06 Januari 2015 - 11:15 WIB
Sindikat Pemalsu BPKB...
Sindikat Pemalsu BPKB dan STNK Dibekuk
A A A
SALATIGA - Jajaran Satreskrim Polres Salatiga berhasil membongkar sindikat pemalsu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta menangkap empat orang tersangkanya.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan komplotan sindikat pemalsu BPKB dan STNK tersebut berupa 24 unit mobil bersurat palsu, sejumlah BPKB palsu serta 157 stempel Polres dan Polda palsu. Keempat tersangka yang ditangkap, yaitu Agung, 46, dan Mawas Yudono, 40, keduanya warga Ngagelrejo, Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.

Kemudian, Ari Setyawan, 35, warga Ngadirejo, Kartusuro, Kabupaten Sukoharjo; serta Setyawan Adi Nugroho, 39, warga Ngentaksari, Kutowinangun, Tingkir, Salatiga. Kawanan sindikat pemalsu suratsurat mobil tersebut telah beroperasi di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Kapolres Salatiga AKBP Ribut Hari Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan salah satu mobil yang diduga membawa narkoba. Kemudian, petugas Reskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan memeriksa surat kelengkapan kendaraan bermotor.

“Dari hasil pemeriksaan anggota (polisi) terbongkar adanya sindikat pemalsu pembuat BPKP dan STNK serta perangkatnya. Kawanan sindikat ini telah membuat sebanyak 400 surat-surat mobil palsu berupa BPKB dan STNK. BPKB dan STNK palsu tersebut beredar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Kalimantan, dan sejumlah wilayah di Indonesia Timur,” kata Kapolres Salatiga kemarin.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. “Kini mereka kami tahan di ruang tahanan Polres Salatiga. Kasus ini masih kami kembangkan guna menangkap pelaku lainnya,” ujar Ribut Hari Wibowo. Sementara itu, tersangka Agung mengaku penerbitan satu lembar STNK mobil palsu dipatok harga Rp2,5 juta.

Untuk penerbitan satu paket surat-surat mobil, STNK, dan BPKB jasanya dihargai Rp4 juta. “Satu STNK kami hargai Rp2,5 juta. Jika satu paket, STNK dan BPKB Rp4 juta,” ujarnya.

angga rosa
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
11 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
11 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
11 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
12 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
13 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved